Mau Menang Persaingan Usaha, Menteri Teten: Kuasai Sains dan Teknologi

Selasa, 09 Maret 2021 - 02:16 WIB
loading...
Mau Menang Persaingan...
Menteri Koperasi dan UKM ,Teten Masduki mengatakan, persaingan usaha ke depan akan dimenangkan oleh mereka yang menguasai dual. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mendapat arahan Presiden Joko Widodo untuk menghasilkan wirausaha muda berpendidikan yang inovatif berbasis teknologi.

"Karena persaingan usaha ke depan akan dimenangkan oleh mereka yang menguasai bidang sains dan teknologi ," ujar Teten pada Kuliah Umum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

Oleh karena itu, Teten berharap Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dapat mendukung penguatan kewirausahaan nasional dengan mengambil peran sebagai kampus pengembangan model kewirausahaan pesantren berbasis sosial, teknologi, bahkan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Teten Beri Penjelasan Panjang-Lebar

Dia mencontohkan, kewirausahaan pesantren di Koperasi Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Koperasi tersebut berhasil mengembangkan komoditi sayur-sayuran dan mulai merambah ke peternakan domba dan sapi. Bahkan, produk yang dihasilkan sudah terhubung ke jaringan retail modern dan berpotensi untuk menjadi koperasi pangan.

"Hingga sekarang pun pemerintah terus mendampingi hingga memberikan support pembiayaan agar mampu berkembang menjadi koperasi modern," kata Teten.

Dalam kesempatan itu, Teten juga mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden tentang kewirausahaan sebagai payung hukum mendorong wirausaha baru tersebut.

"Kami berharap melalui rancangan ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk pengembangan kewirausahaan," ujar Teten.

Pada draft Perpres yang sedang disiapkan tersebut, terdapat beberapa poin di antaranya definisi atas aspek-aspek yang berkaitan dengan kewirausahaan, termasuk di dalamnya meliputi definisi kewirausahaan, kewirausahaan sosial, dan teknologi.

Selain itu, rancangan Perpres juga mengatur tentang ekosistem kewirausahaan, norma, standar, prosedur, kriteria pengembangan kewirausahaan, hingga model bisnis pengembangan kewirausahaan, kaidah pelaksanaan pengembangan kewirausahaan, dan sistem informasi terintegrasi kewirausahaan.

"Selain 22 lembaga dan kementerian, swasta dan BUMN juga menjadi mitra strategis dalam ekosistem unit," kata Teten.

Baca Juga: UMKM Terhubung Marketplace Digital Baru 13%, Teten: Potensi Masih Besar

Menurut Teten, untuk menghasilkan wirausahawan baru, nantinya tidak lagi dilakukan pelatihan-pelatihan yang sporadis, tetapi akan dikembangkan pendekatan inkubasi dengan melakukan kerja sama dengan inkubator swasta dan perguruan tinggi.

Di tahun 2021 ini, Deputi Kewirausahaan memiliki target rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 3,55% dan menfasilitasi 10.000 wirausaha baru. Masing-masing 1.500 prioritas nasional, 8.500 kolaborasi dengan stakeholder, serta 900 perusahaan perintis teknologi.

Upaya tersebut menyasar lulusan SMA, perguruan tinggi, dan usia tertentu. Program tersebut juga memiliki basis kawasan, mulai dari basis wilayah, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga komunitas usaha/sentra.

"Indikator tersebut tentunya akan tercapai melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved