Rencana Pembangunan Bank Emas Jangan cuma untuk Dongkrak Permintaan

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:48 WIB
loading...
Rencana Pembangunan Bank Emas Jangan cuma untuk Dongkrak Permintaan
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tengah mengkaji pembentukan bullion bank atau bank emas. Bullion Bank merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia, seperti emas , perak, maupun logam mulia lainnya.

Dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan pekan lalu (4/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan inisiasi pembentukan bank emas guna meningkatkan konsumsi emas yang tergolong masih rendah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyatakan rencana pengembangan bullion bank agar dikaji secara menyeluruh. ( Baca juga: Duh Harga Emas Anjlok, Paling Murah Dibanderol Rp507.500 )

“Pembentukan bank ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem industri jasa keuangan. Apalagi, kita ketahui bersama, Indonesia menyimpan potensi kekayaan mineral emas melimpah yang mencapai 30,2 juta ons. Begitu potensi ini dapat digali dan dikembangkan lebih lanjut, harapannya bisa memberikan manfaat yang besar,” ungkap Puteri, Selasa (9/3/2021).

Tahun lalu, ekspor emas mencatat kinerja positif yang mencapai USD5.280 juta. Namun, capaian itu juga dihadapkan pada impor emas yang juga naik.

"Jadi ketika bank emas ini nantinya dibentuk, kita pun juga harus mendorong industri hilir emas agar dapat mengoptimalkan pengolahan komoditas emas dalam negeri. Baik untuk investasi maupun perhiasan,” tuturnya.

Puteri pun menambahkan agar pemerintah mempelajari praktik terbaik atas pengembangan bank emas dari berbagai negara. Tujuannya untuk mencari model terbaik dari yang ada.

“Praktik ini sudah lazim di dunia sehingga benchmarking saya kira perlu dilakukan untuk memperkaya dan memperdalam pemahaman terkait bank emas ini. Mulai dari regulasi, model bisnis, manajemen risiko, kelembagaan, hingga mekanisme pengawasannya. Termasuk mempertimbangkan nilai manfaat yang akan dihasilkan pada pasar, industri, dan masyarakat secara umum,” tegas Puteri.

Dia menambahkan meski investasi pada instrumen emas dinilai relatif aman, Puteri mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan volatilitas dan pergerakan pasar emas maupun barang berharga lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan pendirian bank emas. ( Baca juga: Samir Handanovic Beber Kunci Sukses Inter Milan Musim Ini )

“Meski harga emas cenderung naik selama pandemi, tetapi kita tetap perlu waspada akan fluktuasi harga akibat disrupsi pasar global seiring pergerakan instrumen investasi lain, dinamika geopolitik,serta kondisi pandemi saat ini. Tetap diperlukan kehati-hatian dan kajian menyeluruh dengan melibatkan perspektif berbagai entitas seperti BI, OJK, LPS, pakar, industri, dan masyarakat,” kata Puteri.

Sebelumnya Menko Perekonomian menjelaskan bahwa pembentukan bank tersebut dapat bermanfaat dalam mendukung pengelolaan emas dalam negeri. Terlebih, selama ini Indonesia juga dikenal sebagai salah satu pemain besar emas dunia dengan produksi emas mencapai 130 juta ton per tahun sepanjang 2020 lalu.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4005 seconds (0.1#10.140)