Pengamat Tanggapi Rencana Kemendag Atur Diskon Belanja

Selasa, 09 Maret 2021 - 23:00 WIB
loading...
Pengamat Tanggapi Rencana...
Pengamat menanggapi, soal rencana pembuatan sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online (e-commerce). Salah satunya soal pemberian diskon. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuat sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online ( e-commerce ). Salah satu aturan yang akan dibahas adalah mengenai pemberian diskon .

Baca Juga: Singgung Bunuh UMKM, Jokowi Ungkap Perdagangan Digital RI Ada yang Engga Beres

Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.

“Konsumsi masyarakat menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan yang tadinya bagus untuk melindungi UMKM kita malah menjadi bumerang bagi ekonomi kita karena pelapak dan produsen tidak lagi mempunyai keluwesan dalam ‘berstrategi’,” ujar Huda, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini akan memperlambat pemulihan ekonomi nasional yang sedang digadang-gadangkan pemerintah guna keluar dari melemahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Upaya pemerintah untuk membuat regulasi mengenai pemberian diskon di e-commerce menjadi pertanyaan tersendiri di tengah kondisi melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Kebijakan tersebut bisa jadi mendistraksi konsumsi masyarakat melalui e-commerce. Permintaan barang di e-commerce akan cenderung menurun dan ujung-ujungnya berdampak kepada produsen dan penjual," sambungnya.

Selain itu, tambahnya, traffic internet di platform akan menurun dan bisa merugikan platform dalam hal pendanaan. Jika hal tersebut terjadi, maka efek dominonya menjadi terlalu besar. "Perlu dilihat juga apakah memang “perang diskon” ini yang menyebabkan impor barang di e-commerce meningkat," jelasnya.

Selanjutnya, menurut Huda, pemerintah juga perlu untuk memastikan apakah aturan tersebut juga akan menyasar kepada penjualan online selain melalui platform ecommerce dan marketplace.

“Karena sudah banyak juga penjual di ecommerce yang menjual melalui social commerce seperti platform instagram, whatsapp, twitter, dan lain-lain yang bisa jadi tidak terkena kebijakan tersebut. Jadi harus dipikirkan secara kompleks dan detail,” tegasnya.

Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus dalam meningkatkan skala produksi UMKM dan membuat UMKM bisa lebih efisien dalam berproduksi. “Selain itu, pemerintah bisa membuat sektor prioritas dalam meningkatkan keikutsertaan pelaku UMKM untuk compete di e-commerce,” ujarnya.

Baca Juga: Suburnya Bisnis Online di Tengah Pandemi COVID-19, Jadi Potensi Baru Proyek Pergudangan

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan membuat sejumlah regulasi untuk memberantas praktik kecurangan dalam perdagangan di toko online (e-commerce) seperti pemberian diskon oleh penjual.

"Masalah harga tentunya adalah kesepakatan penjual dan pembeli. Tetapi Untuk urusan diskon ini akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini men-deploy (menyebarkan) me-launch (merilis), mengerjakan predatory pricing," ujar Menteri Perdagangan M Lutfi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan, Kamis (4/3).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Temukan Beragam Penawaran...
Temukan Beragam Penawaran Health & Beauty di Momen Liburan lewat Watsons 7.7 Summer Sale
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Rekomendasi
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
GWM Siap Luncurkan Ora...
GWM Siap Luncurkan Ora Ballet Cat Facelift Bertenaga 201 hp
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved