Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:40 WIB
loading...
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan berbagai stimulus berupa insentif pajak untuk kembali menggerakkan sektor properti yang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu tentu disambut positif oleh para pengembang. Tidak terkecuali Modernland Cilejit, proyek hunian berskala kota (township) seluas 1.000 hektare yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk. di kawasan Tangerang, Banten.

Untuk memanfaatkan momentum tersebut, Modernland Cilejit telah menyiapkan produk rumah tipe real estate (RE) di cluster Ramma. Rumah berukuran luas bangunan (LB) 27 m2-96 m2 dan luas tanah (LT) 72 m2-96 m2 dipasarkan seharga Rp259 juta hingga Rp403 juta-an. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. ( Baca juga:Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat )

Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk, mengatakan rumah tipe RE bisa dibeli bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dengan memanfaatkan insentif di sektor properti selama bulan Maret hingga Agustus 2021. “Rumah tipe RE saat ini sedang dibangun untuk siap diserahterimakan di Agustus 2021,” ujar Helen Hamzah, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Sebagaimana diketahui pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung PPN untuk rumah tapak dan rumah susun. PPN sebesar 100% dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50% untuk harga lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar. Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif.

Sementara Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan relaksasi dengan menerbitkan kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti, untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan. Kebijakan BI yang memungkinkan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) atau uang muka 0% tersebut berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Selain bisa memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah, pembeli juga akan mendapatkan keuntungan dari pengembang Modernland Cilejit, yakni berupa diskon langsung sebesar 10%. “Jadi segera beli sebelum kehabisan karena kami menyediakan rumah tipe RE yang bisa memanfaatkan insentif dari pemerintah dan diskon langsung pengembang hanya 27 unit saja,” kata Helen.

Modernland Cilejit dirancang sebagai sebuah kawasan premium yang dilengkapi oleh berbagai fasilitas modern terbaik, seperti sarana pendidikan, theme park, water park dan edu park, sarana kesehatan, area komersial, transportasi hingga sarana ibadah. “Modernland Cilejit menawarkan keseimbangan hidup bersama keluarga dan orang terkasih dengan sederet fasilitas lengkap. Modernland Cilejit akan memberikan warna baru bagi kawasan hunian di wilayah Tangerang,” papar Helen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rumah Modular Dinilai...
Rumah Modular Dinilai Mampu Dukung Pendinginan Kota
Rekomendasi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved