Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:40 WIB
loading...
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan berbagai stimulus berupa insentif pajak untuk kembali menggerakkan sektor properti yang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu tentu disambut positif oleh para pengembang. Tidak terkecuali Modernland Cilejit, proyek hunian berskala kota (township) seluas 1.000 hektare yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk. di kawasan Tangerang, Banten.

Untuk memanfaatkan momentum tersebut, Modernland Cilejit telah menyiapkan produk rumah tipe real estate (RE) di cluster Ramma. Rumah berukuran luas bangunan (LB) 27 m2-96 m2 dan luas tanah (LT) 72 m2-96 m2 dipasarkan seharga Rp259 juta hingga Rp403 juta-an. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. ( Baca juga:Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat )

Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk, mengatakan rumah tipe RE bisa dibeli bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dengan memanfaatkan insentif di sektor properti selama bulan Maret hingga Agustus 2021. “Rumah tipe RE saat ini sedang dibangun untuk siap diserahterimakan di Agustus 2021,” ujar Helen Hamzah, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Sebagaimana diketahui pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung PPN untuk rumah tapak dan rumah susun. PPN sebesar 100% dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50% untuk harga lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar. Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif.

Sementara Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan relaksasi dengan menerbitkan kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti, untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan. Kebijakan BI yang memungkinkan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) atau uang muka 0% tersebut berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Selain bisa memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah, pembeli juga akan mendapatkan keuntungan dari pengembang Modernland Cilejit, yakni berupa diskon langsung sebesar 10%. “Jadi segera beli sebelum kehabisan karena kami menyediakan rumah tipe RE yang bisa memanfaatkan insentif dari pemerintah dan diskon langsung pengembang hanya 27 unit saja,” kata Helen.

Modernland Cilejit dirancang sebagai sebuah kawasan premium yang dilengkapi oleh berbagai fasilitas modern terbaik, seperti sarana pendidikan, theme park, water park dan edu park, sarana kesehatan, area komersial, transportasi hingga sarana ibadah. “Modernland Cilejit menawarkan keseimbangan hidup bersama keluarga dan orang terkasih dengan sederet fasilitas lengkap. Modernland Cilejit akan memberikan warna baru bagi kawasan hunian di wilayah Tangerang,” papar Helen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rumah Modular Dinilai...
Rumah Modular Dinilai Mampu Dukung Pendinginan Kota
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved