Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:40 WIB
loading...
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan berbagai stimulus berupa insentif pajak untuk kembali menggerakkan sektor properti yang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu tentu disambut positif oleh para pengembang. Tidak terkecuali Modernland Cilejit, proyek hunian berskala kota (township) seluas 1.000 hektare yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk. di kawasan Tangerang, Banten.

Untuk memanfaatkan momentum tersebut, Modernland Cilejit telah menyiapkan produk rumah tipe real estate (RE) di cluster Ramma. Rumah berukuran luas bangunan (LB) 27 m2-96 m2 dan luas tanah (LT) 72 m2-96 m2 dipasarkan seharga Rp259 juta hingga Rp403 juta-an. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. ( Baca juga:Sri Mulyani Berharap Vaksinasi Bisa Suntik Konsumsi Masyarakat )

Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk, mengatakan rumah tipe RE bisa dibeli bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dengan memanfaatkan insentif di sektor properti selama bulan Maret hingga Agustus 2021. “Rumah tipe RE saat ini sedang dibangun untuk siap diserahterimakan di Agustus 2021,” ujar Helen Hamzah, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Sebagaimana diketahui pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung PPN untuk rumah tapak dan rumah susun. PPN sebesar 100% dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50% untuk harga lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar. Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif.

Sementara Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan relaksasi dengan menerbitkan kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti, untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan. Kebijakan BI yang memungkinkan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) atau uang muka 0% tersebut berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Selain bisa memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah, pembeli juga akan mendapatkan keuntungan dari pengembang Modernland Cilejit, yakni berupa diskon langsung sebesar 10%. “Jadi segera beli sebelum kehabisan karena kami menyediakan rumah tipe RE yang bisa memanfaatkan insentif dari pemerintah dan diskon langsung pengembang hanya 27 unit saja,” kata Helen.

Modernland Cilejit dirancang sebagai sebuah kawasan premium yang dilengkapi oleh berbagai fasilitas modern terbaik, seperti sarana pendidikan, theme park, water park dan edu park, sarana kesehatan, area komersial, transportasi hingga sarana ibadah. “Modernland Cilejit menawarkan keseimbangan hidup bersama keluarga dan orang terkasih dengan sederet fasilitas lengkap. Modernland Cilejit akan memberikan warna baru bagi kawasan hunian di wilayah Tangerang,” papar Helen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Respons Pasar Tinggi,...
Respons Pasar Tinggi, Ciputra Group Akselerasi Klaster Baru Citra Homes Halim
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rumah Modular Dinilai...
Rumah Modular Dinilai Mampu Dukung Pendinginan Kota
Rekomendasi
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Hobi Gila Aquaman Jason...
Hobi Gila Aquaman Jason Momoa: Bikin Mobil Klasik Jadi Listrik hingga Koleksi Harley Jadul
Berita Terkini
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved