Airlangga: Industri Kreatif dan Digital Kembangkan Potensi, Gerakkan Ekonomi serta Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 10 Maret 2021 - 09:13 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik komitmen para milenial pelaku usaha kreatif dalam membantu pemerintah untuk mengembangkan industri kreatif . “Industri Kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga saat beraudiensi dengan para milenial pelaku industri kreatif, Selasa (9/3/2021) di kantornya.
Menko Airlangga meyakini, dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital. ( Baca juga:Amanah Airlangga dalam Rapimnas Jalan Terus, Golkar Institute: Siap Dilanjutkan )
"Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, ada yang namanya magicbox bernama smartphone. Kebutuhan hiburan makin tinggi, sehingga itu harus dimanfaatkan dengan masuknya konten-konten kreatif. Produk-produk virtual harus kita dorong, bukan hanya yang sifatnya fisik,”tuturnya.
Ia pun menerangkan, pemerintah telah mengakomodasi dan mengamanatkan upaya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan atau peraturan. Salah satunya, melalui UUNo. 11/2020 tentang Cipta Kerja, dengan turunannya berupa PP7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; dan meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Menko Airlangga meyakini, dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital. ( Baca juga:Amanah Airlangga dalam Rapimnas Jalan Terus, Golkar Institute: Siap Dilanjutkan )
"Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, ada yang namanya magicbox bernama smartphone. Kebutuhan hiburan makin tinggi, sehingga itu harus dimanfaatkan dengan masuknya konten-konten kreatif. Produk-produk virtual harus kita dorong, bukan hanya yang sifatnya fisik,”tuturnya.
Ia pun menerangkan, pemerintah telah mengakomodasi dan mengamanatkan upaya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan atau peraturan. Salah satunya, melalui UUNo. 11/2020 tentang Cipta Kerja, dengan turunannya berupa PP7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; dan meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Lihat Juga :