Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Ini Jawaban Ahok
Rabu, 10 Maret 2021 - 13:42 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ada pejabat tinggi PT Pertamina (Persero) yang dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alasan pemecatan tersebut berkaitan persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun, Luhut tidak menyebutkan siapa pejabat dimaksud. Luhut juga mengatakan bahwa Pertamina masih mengimpor pipa yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Ungkap Alasan Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Luhut: Pertamina Ngawurnya Minta Ampun
Terkait hal tersebut, MNC Portal Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Bisa tanya ke Dirut," ujar Ahok kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021). Sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati ketika dihubungi.
Sementara dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, industri dalam negeri sebenarnya sudah cukup mampu dalam menyuplai kebutuhan proyek di sektor minyak dan gas (migas) baik di hulu maupun di hilir. Meski begitu, tidak semua komponen mampu dibuat di dalam negeri sehingga masih perlu adanya impor.
Alasan pemecatan tersebut berkaitan persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun, Luhut tidak menyebutkan siapa pejabat dimaksud. Luhut juga mengatakan bahwa Pertamina masih mengimpor pipa yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Ungkap Alasan Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Luhut: Pertamina Ngawurnya Minta Ampun
Terkait hal tersebut, MNC Portal Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Bisa tanya ke Dirut," ujar Ahok kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021). Sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati ketika dihubungi.
Sementara dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, industri dalam negeri sebenarnya sudah cukup mampu dalam menyuplai kebutuhan proyek di sektor minyak dan gas (migas) baik di hulu maupun di hilir. Meski begitu, tidak semua komponen mampu dibuat di dalam negeri sehingga masih perlu adanya impor.
Lihat Juga :