Mendag: Laporkan Jika Agen Jual Gula Lebihi HET

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:26 WIB
loading...
Mendag: Laporkan Jika...
Mendag Agus Suparmanto meminta masyarakat melaporkan jika ada pihak yang menjual gula melebihi HET Rp12.500/kg. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mewanti-wanti agar para distributor, subdistributor dan pedagang untuk tidak mempermainkan harga gula sehingga merugikan konsumen. Dia menegaskan, jika ada yang mempermainkan harga, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan akan menindak tegas.

"Ini perintah Presiden. Jika ada distributor, agen dan pedagang yang menjual harga gula lebih mahal dari HET Rp12.500/kg, tolong segera laporkan," tegas Mendag, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula di Rp12.500/kg. Mendag sendiri sudah mengeluarkan terobosan agar harga gula bisa stabil. Antara lain, menerbitkan Persetujuan Impor gula konsumsi, realokasi stok gula industri, menerbitkan Persetujuan Impor gula Kristal putih, dan realokasi stok gula rafinasi, untuk menjaga ketersediaan gula di pasar.

Selain itu untuk memenuhi permintaan gula pasir, meminta pabrik gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP), mengimpor GKP dengan penugasan BUMN, dan realokasi stok gula rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut Rakortas pada September dan Desember 2019 lalu yang mengamanatkan perlu dilakukan impor sebesar 495.000 ton gula kristal putih atau setara 521.000 ton gula mentah, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga tanggal 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved