Gara-Gara Harus Tambah Modal, Bank Gurem Jangan Kalap dengan Investor

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:49 WIB
loading...
Gara-Gara Harus Tambah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aksi korporasi di industri perbankan masih akan marak terjadi. Pasalnya, bank kecil didesak untuk menambah kapasitas permodalan agar kuat sehingga harus agresif mendapat suntikan dana dari investor .

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan itu mendorong bank mengikuti dan menyesuaikan perkembangan ekosistem perbankan Indonesia yang saat ini telah bergerak cepat dan dinamis didukung kemajuan teknologi yang terus berkembang. ( Baca juga:Resmi! Batas Modal Disetor untuk Bursa Efek Naik Tinggi )

Bank harus secepatnya menambahkan modal inti minimum karena bank umum minimal harus memiliki modal sebesar Rp2 triliun pada 2021 dan minimal Rp3 triliun tahun 2022.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai, aksi korporasi bank mencari investor harus dipelajari Investor terlebih dahulu. Investor yang masuk harus dicermati bukan yang sekedar menambah portofolio saja, tapi yang betul-betul memberikan nilai tambah.

"Investor yang masuk harus melakukan knowledge transfer. Ini yang harus dipelajari investor. Perhatikan rekam jejak dan tujuannya. Apa mereka sekedar menambah portofolio investasi saja atau menambah manfaat," ujar Reza saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (12/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rekomendasi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved