Gara-Gara Harus Tambah Modal, Bank Gurem Jangan Kalap dengan Investor

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:49 WIB
loading...
Gara-Gara Harus Tambah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aksi korporasi di industri perbankan masih akan marak terjadi. Pasalnya, bank kecil didesak untuk menambah kapasitas permodalan agar kuat sehingga harus agresif mendapat suntikan dana dari investor .

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan itu mendorong bank mengikuti dan menyesuaikan perkembangan ekosistem perbankan Indonesia yang saat ini telah bergerak cepat dan dinamis didukung kemajuan teknologi yang terus berkembang. ( Baca juga:Resmi! Batas Modal Disetor untuk Bursa Efek Naik Tinggi )

Bank harus secepatnya menambahkan modal inti minimum karena bank umum minimal harus memiliki modal sebesar Rp2 triliun pada 2021 dan minimal Rp3 triliun tahun 2022.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai, aksi korporasi bank mencari investor harus dipelajari Investor terlebih dahulu. Investor yang masuk harus dicermati bukan yang sekedar menambah portofolio saja, tapi yang betul-betul memberikan nilai tambah.

"Investor yang masuk harus melakukan knowledge transfer. Ini yang harus dipelajari investor. Perhatikan rekam jejak dan tujuannya. Apa mereka sekedar menambah portofolio investasi saja atau menambah manfaat," ujar Reza saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (12/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved