SPKLU Cuma Bisnis di Rest Area, Belum Jadi Syarat Kenaikan Tarif Tol

Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:34 WIB
loading...
SPKLU Cuma Bisnis di...
Saat ini, total ada empat SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB. Keempatnya yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah belum ada perintah untuk menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tempat istirahat ( rest area ) jalan tol. Meskipun sudah ada beberapa ruas tol yang dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menyediakannya.



Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mahbullah Nurdin mengatakan, belum ada rencana untuk memasukan SPKLU ke dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan tol. Mengingat, penyediaan SPKLU juga tidak ada di dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018.

Adapun SPM ini sendiri menjadi persyaratan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengajukan penyesuaian tarif. Jika SPM tidak terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum bisa dilakukan.

“Rasanya belum dimasukan ke dalam SPM, karena belum ada dalam Peraturan Menteri (Permen) SPM,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (12/3/2021).

Menurut Nurdin, penyediaan SPKLU ini merupakan inisiatif dari BUJT yang berkaitan dengan bisnis di rest area. Sementara itu, BPJT tidak memiliki kewenangan untuk mengatur bisnis dari BUJT tersebut.

“Itu inisiatif BUJT saja. Belum ada himbauan atau perintah. Dari kita enggak ada (aturan) itu urusan bisnis BUJT di rest area enggak kita atur. BPJT enggak ikut ngatur bisnisnya,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga melalui anak usahanya yakni PT Jasamarga Related Business (JMRB) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area jalan tol yang dikelolanya.

Saat ini, total ada empat SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB. Keempatnya yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB, Imad Zaky Mubarak mengatakan, penyediaan SPKLU ini dalam rangka untuk mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Apalagi, kebijakan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2019.



Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen perseroan untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik. Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area, sehingga memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai.

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” ujarnya beberapa waktu lalu
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Menko AHY Himbau Pemudik...
Menko AHY Himbau Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Pertamina Sebar 57 Modular...
Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran di SPBU Rest Area
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Hari Ini, Ruas Apa Saja?
Mudik Bawa Anak? Ada...
Mudik Bawa Anak? Ada Kids Corner di Serambi MyPertamina, Catat Lokasinya
3 Ruas Tol Trans Sumatera...
3 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional di Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
Daftar Ruas Tol Trans...
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Rekomendasi
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
Kisah Mike Tyson Memenangkan...
Kisah Mike Tyson Memenangkan Olimpiade Junior 1981 dan 1982
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
Berita Terkini
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
48 menit yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
1 jam yang lalu
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
2 jam yang lalu
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
3 jam yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
11 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
12 jam yang lalu
Infografis
Mulai 26 Februari 2022,...
Mulai 26 Februari 2022, Tol Dalam Kota Mengalami Kenaikan Tarif
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved