Ekonom: Bantuan Likuiditas Bisa Bantu UMKM Hadapi Corona
Selasa, 19 Mei 2020 - 13:40 WIB
loading...
Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank diyakini dapat membantu UMKM bertahan dari terpaan krisis akibat pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya UMKM bisa menciptakan perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Untuk tahun 2019, UMKM memiliki kontribusi penting terhadap produk domestik bruto (PDB). UMKM menyumbang 60% terhadap PDB dan berkontribusi 14% pada total ekspor nasional.
Namun kini sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19. Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat untuk kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak dapat bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, yang terdampak Covid-19.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Namun lanjutnya, ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid-19.
Untuk tahun 2019, UMKM memiliki kontribusi penting terhadap produk domestik bruto (PDB). UMKM menyumbang 60% terhadap PDB dan berkontribusi 14% pada total ekspor nasional.
Namun kini sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19. Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat untuk kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak dapat bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, yang terdampak Covid-19.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Namun lanjutnya, ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid-19.
Lihat Juga :