Soal Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Disebut Hanya Korban
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Guna informasi, REPO adalah proses pinjaman antara pihak pertama ke kedua dengan jaminan seperti saham, obligasi, maupun surat utang negara. Nantinya pihak pertama sebagai peminjam akan menebusnya dengan jumlah lebih besar dari nilai pinjaman.
Sementara MTN yakni surat utang yang memiliki jangka waktu antara lima hingga sepuluh tahun, meski masanya dapat hanya untuk 1 tahun. MTN dikeluarkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana pembiayaan dalam jangka pendek hingga menengah.
Lebih lanjut Bob mengungkapkan, MTN yang ditebus Benny itu juga bukanlah dari perseroan Jiwasraya, namun kepada Asabri. Pasalnya, Jiwasraya ternyata menjual MTN PT Hanson International yang dimilii Benny ke Asabri.
Baca Juga: Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental
Terkait transaksi REPO, Bob menyangkal bahwa bisnis tersebut pun tidak dapat dikategorikan langsung antara kliennya dengan Jiwasraya. Sebab Benny melakukan proses transaksi pinjam-gadai dengan pihak Manager Investasi (MI) yang bertugas mencari pemegang saham sedang butuh modal.
Sementara MTN yakni surat utang yang memiliki jangka waktu antara lima hingga sepuluh tahun, meski masanya dapat hanya untuk 1 tahun. MTN dikeluarkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana pembiayaan dalam jangka pendek hingga menengah.
Lebih lanjut Bob mengungkapkan, MTN yang ditebus Benny itu juga bukanlah dari perseroan Jiwasraya, namun kepada Asabri. Pasalnya, Jiwasraya ternyata menjual MTN PT Hanson International yang dimilii Benny ke Asabri.
Baca Juga: Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental
Terkait transaksi REPO, Bob menyangkal bahwa bisnis tersebut pun tidak dapat dikategorikan langsung antara kliennya dengan Jiwasraya. Sebab Benny melakukan proses transaksi pinjam-gadai dengan pihak Manager Investasi (MI) yang bertugas mencari pemegang saham sedang butuh modal.
Lihat Juga :