Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diinisiasi oleh Pemerintah telah selesai dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah terhadap perlindungan nasabah Jiwasraya.
Program penyelamatan pemegang polis tersebut ditandai dengan adanya pengalihan polis program restrukturisasi , serta proses administrasi pengalihan polis yang akan dilanjutkan dan diselesaikan sampai dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024.
Berakhirnya program restrukturisasi polis Jiwasraya itu dilakukan dalam acara bertajuk “Program Penyelamatan Polis Jiwasraya melalui Restrukturisasi, Bail In dan Transfer - Seremoni Pengalihan Polis dan Pengumuman Berakhirnya Restrukturisasi Polis Jiwasraya” yang berlangsung di Financial Hall, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, Plt Direktur Utama IFG Life Eli Wijanti, dan Plt Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu.
“Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” ujar Kartika.
Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko menjelaskan, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya mulai bergulir sejak akhir tahun 2020. Pemerintah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah diselamatkan.
Hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.
Program penyelamatan pemegang polis tersebut ditandai dengan adanya pengalihan polis program restrukturisasi , serta proses administrasi pengalihan polis yang akan dilanjutkan dan diselesaikan sampai dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024.
Berakhirnya program restrukturisasi polis Jiwasraya itu dilakukan dalam acara bertajuk “Program Penyelamatan Polis Jiwasraya melalui Restrukturisasi, Bail In dan Transfer - Seremoni Pengalihan Polis dan Pengumuman Berakhirnya Restrukturisasi Polis Jiwasraya” yang berlangsung di Financial Hall, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, Plt Direktur Utama IFG Life Eli Wijanti, dan Plt Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu.
“Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” ujar Kartika.
Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko menjelaskan, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya mulai bergulir sejak akhir tahun 2020. Pemerintah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah diselamatkan.
Hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.