Soal Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Disebut Hanya Korban

Minggu, 14 Maret 2021 - 20:12 WIB
loading...
Soal Kasus Jiwasraya,...
Berdasarkan dari transaksi bisnis saham yang dilakukan Benny Tjokro dengan Jiwasraya hanya berkaitan mengenai REPO dan MTN. Disebut juga semuanya telah dibayar sesuai kesepakatan transaksi bisnis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengetuk palunya terhadap salah seorang terdakwa kasus Jiwasraya , Benny Tjokrosaputro. Putusannya memperkuat vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupis yang menghukum Benny kurungan seumur hidup dan denda Rp 6 triliun lebih.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Moeldoko, Dirut Jiwasraya Siap Temui Nasabah

Menanggapi perkara yang menimpa terdakwa, Bob Hasan yang merupakan kuasa hukum Benny mengatakan bahwa kliennya hanya menjadi korban dan 'tumbal' dari proses hukum megakorupsi Jiwasraya.

Ucapan Bob itu berdasarkan dari transaksi bisnis saham yang dilakukan kliennya dengan Jiwasraya hanya berkaitan mengenai REPO dan MTN. Itu pun, kata Bob, semuanya telah dibayar Benny sesuai kesepakatan transaksi bisnis.

"Jadi untuk REPO sudah ditebus Benny sebanyak Rp 200 miliar dari pinjaman gadai Rp 150 miliar sehingga penerima gadai untung Rp 50 miliar. Lalu MTN telah dilunasi Benny sebesar Rp 680 miliar dengan keuntungan 15 persen kepada pembeli," ujar Bob, di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Pembubaran Jiwasraya,...
Pembubaran Jiwasraya, Kementerian BUMN Bentuk Tim Likuidasi
Penyelewengan Jiwasraya...
Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan
Jiwasraya Bakal Dibubarkan...
Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Penyelamatan Pemegang...
Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung Lelang 59 Bidang...
Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya, Laku Rp18 Miliar
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved