Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan

Senin, 15 Maret 2021 - 22:00 WIB
loading...
Bakal Impor Lagi, Garam...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , mencatat 200 ton garam produksi hasil pengolahan washing plant (pencucian garam) dari Indramayu telah menerima pesanan untuk jangka waktu 1 bulan. Harga garam yang disepakati dengan PT Niaga Garam Cemerlang adalah Rp1.500 per kilogram, untuk dipasarkan sebagai garam halus beryodium.

"Washing plant di Desa Krangkeng Indramayu ini merupakan salah satu washing plant yang dibangun KKP melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pada tahun tersebut, KKP membangun 7 Washing Plant,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu di Jakarta, Senin (15/3/2021).



Dia menjelaskan pengelola washing plant dari Koperasi Produsen Garam Inti Rakyat telah mampu menjadikan garam kualitas K2 menjadi kualitas garam beriodium dengan standar SNI 3556:2016 dengan kadar NaCl minimum 94% dengan tambahan iodium minimum 30 ppm.

Garam konsumsi beriodium merupakan revisi SNI 3356:2010 garam konsumsi beriodium dan SNI 4435:2017 garam bahan baku untuk garam konsumsi beryodium merupakan revisi SNI 01-4435-2000 garam bahan baku untuk industri garam beriodium. Kemudian kata dia, dengan adanya pesanan garam dari washing plant ini menunjukkan bahwa arahan Presiden RI pada Rapat Kabinet terbatas 5 Oktober 2020 lalu sudah mulai terwujud. Kualitas garam dapat ditingkatkan dan akan berdampak pada meningkatnya pendapatan petambak garam rakyat.

"Dalam pengembangan garam rakyat, KKP berharap bisa berkolaborasi dengan K/L lain untuk menyiapkan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). SEGAR merupakan upaya integrasi hulu hilir dari proses pra produksi, produksi, pasca produksi, pengolahan hingga pemasaran garam," ungkap dia.



Sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu. "Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)