Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:39 WIB
loading...
Warning Misbakhun untuk...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik. Politikus Golkar itu itu mengatakan, pemerintah harus benar-benar berhitung soal pemberian insentif tersebut, termasuk risikonya.

“Insentif terhadap suatu sektor akan menjadi disinsentif terhadap sektor yang lain,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajarannya di Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Bakal Naik, Ini Usulan Sri Mulyani

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menegaskan, perlakuan terhadap mobil listrik tidak bisa disamakan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. “Tidak apple to apple membandingkan emisi yang sources-nya berbeda dengan electricity,” katanya.

Menurut Misbakhun, insentif itu belum tentu langsung menarik investor menanamkan modal di bidang industri mobil listrik . Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengkawatirkan insentif tersebut akan menjadi pengorbanan besar bagi Indonesia.

“Kalau memang concern kita mau ke electricity vehicle battery atau hybrid sekalipun, menurut saya sacrifice (pengorbanan, red) kita begitu besarnya,” tuturnya.

Misbakhun menjelaskan, industri otomotif juga mencakup banyak ekosistem, termasuk pembuat komponen pendukungnya. Kalaupun pemerintah meyakini industri otomotif dalam negeri akan langsung melompat ke mobil listrik, Misbakhun meragukan ekosistem pendukungnya akan ikut serta.

“Apakah kemudian di Indonesia komponen pendukungnya dan ekosistemnya akan mendukung mereka melakukan lompatan itu?,” ucapnya.

Legislator di Komisi Keuangan dan Perpajakan itu menuturkan, masyarakat Indonesia sudah ada yang menunggang mobil mewah sekelas Tesla, Lamborghini, bahkan Bugatti. Namun di jalanan juga masih ada Kijang Kapsul, Kijang Doyok ataupun mobil lawas lainnya.

Oleh karena itu Misbakhun mengkhawatirkan insentif PPnBM justru menjadi bentuk ketidakadilan. “Faktor fairness-nya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Tesla Ketakutan Kekurangan Bahan Baterai Mobil Listrik, Dicari Tambang Nikel Potensial

Jika memang pemerintah memberikan insentif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen, Misbakhun meminta risiko fiskalnya juga dihitung. Lebih-lebih, sampai saat ini minat masyarakat akan mobil listrik masih kurang.

“Kenapa electricity vehicle ini kurang diminati oleh banyak orang? Orang belum melihat mengenai durability dan daya tahannya seperti apa,” ulas Misbakhun dalam rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu itu.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung tentang risiko lingkungan. Menurut dia, sampai sekarang belum ada teknolihi daur ulang limbah baterai. “Siapa yang akan mengelola risiko ini?” katanya.

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah ketentuan tarif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen. Tujuannya ialah menarik para investor menanamkan modal mereka di industri mobil listrik berbasis baterai.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Rekomendasi
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved