Jika Industri Ini Terganggu, 30 Juta Pekerja Bakal Terdampak

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:53 WIB
loading...
Jika Industri Ini Terganggu,...
Industri properti berkaitan erat dengan ratusan industri lain serta UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada sektor properti di negeri ini. Pasalnya, sektor ini memiliki kaitan langsung dengan banyak industri lainnya.

Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, industri properti berkaitan erat dengan 175 industri di dalamnya. Tak hanya itu, ada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang juga berkaitan dengan sektor properti.



"Jika industri properti ini terganggu, maka akan ada kurang lebih 30 juta pekerja yang terdampak. Ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya dalam acara webinar "Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-undang Cipta Kerja", Selasa (16/3/2021).

Oleh karena itu, lanjut Sanny, wajar jika industri properti mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Sanny pun menyambut baik berbagai insentif yang digelontorkan oleh pemerintah.

Berbagai macam insentif yang diberikan ini diharapkan sektor properti bisa kembali bergerak sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional.



"Kami berharap insentif yang digelontorkan oleh pemerintah ini akan menggerakan sektor properti dan menjadi momentum bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional di bidang properti," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)