Soal Kualitas Rumah Subsidi, Ini Kata Pengembang
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dengan item yang cukup banyak dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. "REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi," jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia. Sehingga pengawasan lewat aplikasi ini tidak menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi. “Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error," ucapnya
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam penerapan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang hingga saat ini masih saja ada gangguan. Sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit.
Realisasi penyaluran kredit perumahan sendiri merupakan tujuan pokok bagi para pengembang. Sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang. "Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi.
Sedangkan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan secara umum aplikasi ini membantu pengembang menjaga kualitas rumah. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangka kendala yang ada. “Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” kata Endang.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia. Sehingga pengawasan lewat aplikasi ini tidak menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi. “Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error," ucapnya
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam penerapan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang hingga saat ini masih saja ada gangguan. Sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit.
Realisasi penyaluran kredit perumahan sendiri merupakan tujuan pokok bagi para pengembang. Sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang. "Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi.
Sedangkan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan secara umum aplikasi ini membantu pengembang menjaga kualitas rumah. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangka kendala yang ada. “Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” kata Endang.
Lihat Juga :