Plastik Berbahan Dasar PET Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat jenis plastik ini yang paling bersahabat dengan tubuh kita dan alam, penggunaan jenis plastik PET juga menjadi jawaban atas keinginan konsumen yang ingin mendapatkan kemasan yang lebih higienis, praktis, kedap udara, serta lebih aman dari pemalsuan, dan bebas dari Bisphenol A (BPA). Selain itu, higienitas bahan PET ini terjamin keamanannya, baik dalam kondisi panas maupun dingin.
Sustainability Director PT Tirta Fresindo Jaya, Ronald Atmadja mengatakan, Le Minerale memastikan botol dan galon yang diproduksinya menggunakan jenis plastik PET. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan akan keberlangsungan lingkungan. “Perusahaan menghargai lingkungan dan mendukung regulasi pemerintah yang sangat penting untuk masyarakat,” ungkapnya.
Agar secara ekosistemnya berjalan baik, PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale juga mulai menggandeng asosiasi ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) dan IPI (Ikatan Pemulung Indonesia) untuk penarikan botol dan galon yang berbahan PET (plastik kode 01) dari lingkungan.
Penarikan ini untuk diproses daur ulang yang akan mendukung realisasi program Sirkular Ekonomi Nasional. Dalam catatan ADUPI, setiap tahunnya permintaan PET meningkat rata-rata 7 Persen.
“Industri daur ulang memerlukan sampah plastik PET dalam jumlah besar dan plastik sekali pakai tidak masalah apabila manajemen sirkular ekonomi dijalankan dengan baik,” ujar Ketua Umum ADUPI, Christine Halim.
Sustainability Director PT Tirta Fresindo Jaya, Ronald Atmadja mengatakan, Le Minerale memastikan botol dan galon yang diproduksinya menggunakan jenis plastik PET. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan akan keberlangsungan lingkungan. “Perusahaan menghargai lingkungan dan mendukung regulasi pemerintah yang sangat penting untuk masyarakat,” ungkapnya.
Agar secara ekosistemnya berjalan baik, PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Minerale juga mulai menggandeng asosiasi ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) dan IPI (Ikatan Pemulung Indonesia) untuk penarikan botol dan galon yang berbahan PET (plastik kode 01) dari lingkungan.
Penarikan ini untuk diproses daur ulang yang akan mendukung realisasi program Sirkular Ekonomi Nasional. Dalam catatan ADUPI, setiap tahunnya permintaan PET meningkat rata-rata 7 Persen.
“Industri daur ulang memerlukan sampah plastik PET dalam jumlah besar dan plastik sekali pakai tidak masalah apabila manajemen sirkular ekonomi dijalankan dengan baik,” ujar Ketua Umum ADUPI, Christine Halim.
Lihat Juga :