Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, Sigit melaporkan Ilman ke polisi.
Karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
Keenam, Ilman meminta maaf kepada BRI.
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit.
Ketujuh, di luar Kewenangan BRI.
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antarpersonal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
Keenam, Ilman meminta maaf kepada BRI.
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit.
Ketujuh, di luar Kewenangan BRI.
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antarpersonal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
(fai)
Lihat Juga :