Bos Sinarmas Dipolisikan Soal Pencucian Uang, Hotman Paris: Kok Baru Sekarang?

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:16 WIB
loading...
Bos Sinarmas Dipolisikan Soal Pencucian Uang, Hotman Paris: Kok Baru Sekarang?
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.

Hotman Paris memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya. Dengan tegas dirinya menyebut bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%.



Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

“Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,” ujarnya.

Akibat dari eksekusi tersebut tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang. “Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur,” lanjutnya.

Yang cukup mengejutkan, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham dimana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi. Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan dibawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk namun itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.

Sementara Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.



Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak diberbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah. Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, tentu saja pihaknya selalu patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada dibawah pengawasan OJK.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)