Penutupan Kode Broker Seharusnya Tak Masalah, Investor Dididik Lebih Pintar Beli Saham

Jum'at, 19 Maret 2021 - 02:40 WIB
loading...
Penutupan Kode Broker...
Informasi kode broker ini sebenarnya tidak dipakai pada analisa fundamental dan teknikal. Ini juga tidak dipakai oleh investor institusi untuk pembelian, dan seharusnya ini tidak masalah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menghapus informasi kode broker di tampilan real time running trade pada 22 Juli 2021 nanti masih mendapatkan pro dan kontra. Untuk itu BEI berinisiatif untuk membuka diskusi virtual bertema Rencana Implementasi Penutupan Kode Broker pada Informasi Post Trade.

Dalam kesempatan tersebut, praktisi pasar modal sekaligus Direktur Ekuator Swarna Investama, Hans Kwee mengatakan, kode broker tidak relevan dengan aksi beli dan jual institusi atau big fund, karena institusi tidak hanya bertransaksi di broker tertentu, tapi bisa di broker yang selama ini dianggap broker tempat transaksi ritel.

Baca Juga: Penghapusan Kode Broker Akan Menyehatkan Aktivitas Pasar Modal RI

Hans mengatakan, saat ini investor ritel dan institusi bisa membuka rekening dari berbagai broker, sehingga cukup sulit untuk menentukan apakah investor tersebut merupakan investor ritel atau institusi.

“Selain itu informasi kode broker ini sebenarnya tidak dipakai pada analisa fundamental dan teknikal. Ini juga tidak dipakai oleh investor institusi untuk pembelian, dan seharusnya ini tidak masalah. Kita mendidik investor kita untuk lebih pintar dalam membeli saham,” jelas Hans.

“Dalam Teknikal analisis sejak dari tahun 1930 atau candlestick dari tahun 1900 itu tidak menggunakan informasi kode broker, dan yang dipakai itu last done. Bid offer juga enggak dipakai karena tidak ada cost atau biaya untuk memasang order, berbeda dengan transaksi done yang merupakan informasi yang lebih relevan,” tegasnya.

Senada, Komisaris BEI Pandu Sjahrir pun mengatakan, bahwa isu mengenai penutupan kode broker ini seharusnya bukan menjadi isu yang dilematis. Jika keputusan itu dituding melindungi bandar, menurutnya logika tersebut terbalik, karena bandar justru butuh informasi tersebut.

“Informasi ini hanya bisa make sense apabila anda melakukan day trading, hourly trading, di mana informasi seperti itu mungkin penting. Kalau buat saya sendiri, karena lebih long term, saya lebih care soal informasi-informasi mengenai perusahaan itu sendiri,” terang Pandu.

Baca Juga: Kode Broker dan Tipe Investor Dihapus BEI, Ekonom: Mengurangi Aksi Ikut-ikutan

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo tidak memungkiri kebijakan baru ini dapat berdampak pada kehilangan investor di bursa. Mengingat, adanya kebijakan ini berarti mengubah perilaku trading investor.

Namun Laksono yakin hal tersebut hanya berdampak sesaat saja. Berkaca dari bursa lain yang telah menerapkan terlebih dahulu, Laksono melihat transaksinya masih aktif dan baik.

"Ini best practice di mana-mana, termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan seperti Thailand ataupun negara-negara lain yang investor retailnya sudah mapan," ungkap Laksono.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
OJK-Bareskrim Geledah...
OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Rekomendasi
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved