PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:13 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021 mendatang. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 ini juga meluas ke 5 provinsi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro ," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: RT Berzona Hijau Mendominasi, Pemerintah Akan Perluas Cakupan PPKM Mikro
Kata dia, lima wilayah daerah tersebut terpantau mengalami peningkatan kasus Corona dan masuk dalam indikator daerah menjadi prioritas penanganan Covid-19. "Karena tingkat kasus aktif tinggi di atas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," jelasnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro ," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: RT Berzona Hijau Mendominasi, Pemerintah Akan Perluas Cakupan PPKM Mikro
Kata dia, lima wilayah daerah tersebut terpantau mengalami peningkatan kasus Corona dan masuk dalam indikator daerah menjadi prioritas penanganan Covid-19. "Karena tingkat kasus aktif tinggi di atas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," jelasnya.
Lihat Juga :