Pengadaan Lahan untuk Infrastruktur Kini Makin Mudah

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:28 WIB
loading...
Pengadaan Lahan untuk...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat termasuk juga untuk pembangunan infrastruktur akan semakin mudah. Hal ini menyusul telah terbitnya aturan pelaksana dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021.

Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Dalam pembangunan infrastruktur ini, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah terkait pengadaan lahan.

Sebab menurutnya, agar pembangunan infrastruktur bisa lancar, maka pengadaan lahan juga harus cepat. Sehingga mekanisme pengadaan tanah memegang peran krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Baca juga: Dikomandoi Menko Airlangga, Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja & Relaksasi PPnBM

"PP penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang terdiri dari 7 bab dan 143 pasal ini meliputi penyelenggaraan pengadaan tanah dan kemudahan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan. Misalnya dari mulai tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil.

“Pengadaan tanah merupakan tahapan awal dalam pembangunan infrastruktur sehingga dalam tahap perencanaan sangat penting, agar tahapan selanjutnya berjalan dengan lancar," jelasnya.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Tak Larang Mudik, Ini Kata Bos Garuda

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan, tahapan perencanaan didasarkan pada rencana tata ruang dan prioritas pembangunan. Di samping itu juga instansi yang memerlukan tanah dapat melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan dan instansi terkait.

"Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, maka Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data agar tidak terjadi perbedaan data pada dokumen," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Sucor AM Bangun Jembatan...
Sucor AM Bangun Jembatan Penghubung 2 Dusun di Garut, Dorong Akses Ekonomi Warga
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Perang Picu Ketidakpastian,...
Perang Picu Ketidakpastian, Investor Wait and See Garap Proyek Jalan Tol RI
Stella Maris Perkuat...
Stella Maris Perkuat Daya Saing lewat Pengembangan Infrastruktur Modern
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved