Soal THR, Presiden Buruh: Biasanya yang Diajak Membahas Hanya Serikat yang Nurut Menaker
Minggu, 21 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kami lagi akan mengundang stakeholder dari unsur pekerja maupun pengusaha untuk membahas ini (THR) ,” kata dia saat dihubungi.
Di sisi lain, KSPI sendiri menilai, perusahaan patut membayar THR sebesar 100% dan tidak dicicil. Penilaian itu didasari pada klaim pemerintah bahwa kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. ( Baca juga:Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan )
KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan.
Jika THR akan dibayar cicil, akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun. Bahkan daya beli masyarakat semakin terpuruk karena dihantam dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran 2021 mendatang.
Di sisi lain, KSPI sendiri menilai, perusahaan patut membayar THR sebesar 100% dan tidak dicicil. Penilaian itu didasari pada klaim pemerintah bahwa kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. ( Baca juga:Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan )
KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan.
Jika THR akan dibayar cicil, akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun. Bahkan daya beli masyarakat semakin terpuruk karena dihantam dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran 2021 mendatang.
(uka)
Lihat Juga :