Pandemi Jangan Jadi Alasan, Lapor SPT Sudah Ada e-Filing

Senin, 22 Maret 2021 - 15:57 WIB
loading...
Pandemi Jangan Jadi...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan, agar para wajib pajak pribadi dan badan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan, meski pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan, agar para wajib pajak pribadi dan badan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan. Dia menekankan bahwa bulan Maret adalah periode penyampaian SPT orang pribadi dan bulan April adalah batas waktu penyampaian SPT badan.

Atas acara Spectaxcular yang dilakukan beberapa tahun terakhir ini, Suahasil memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bekerja mencari terus kreativitas untuk mengajak seluruh wajib pajak.

"Kalau di masa pandemi dilakukan secara virtual, tahun ini diberi informasi bahwa ada lomba foto, ada lomba TikTok, ada talkshow, ada hiburan stand up comedy, dan acara-acara lain yang saya harap bahwa ini semuanya akan membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan pajak," ucap Suahasil ,dalam Spectaxcular 2021 live di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: 11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Periode 2020

Dia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menuturkan bahwa membayar pajak adalah untuk membiayai pembangunan, dan saat ini dapat dilakukan dengan cara elektronik dengan e-filing tanpa harus datang sendiri secara fisik ke kantor-kantor pajak.

"Ini adalah situasi pandemi, namun kalau ibu bapak para wajib pajak Indonesia mengingatkan upaya DJP memulai e-filing ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Jadi dengan adanya pandemi, kita sudah siap untuk melayani para wajib pajak dalam menyetorkan dan melaporkan SPT pajak secara elektronik," terang Suahasil.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak

Dia kembali mengingatkan agar para wajib pajak bisa melakukan e-filing melalui situs online DJP di pajak.go.id. "Kami berharap SPT dilaporkan secara benar, lengkap, dan jelas, juga supaya para pegawai DJP membantu wajib pajak melaporkan SPT secara benar, lengkap, dan jelas dalam rangka memenuhi kewajiban warga negara, yakni kewajiban wajib pajak Indonesia," pungkas Suahasil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved