Kliring Berjangka Indonesia Resmi Layani Perdagangan Timah

Senin, 22 Maret 2021 - 23:43 WIB
loading...
Kliring Berjangka Indonesia...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) resmi menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar fisik timah untuk perdagangan timah dalam negeri mulai hari ini (22 Maret 2021) di Bursa Berjangka Jakarta Futures Exchange.

Bisnis baru yang dijalankan KBI ini sejalan dengan peran KBI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ( Baca juga:PT Timah Tegaskan Tidak Ada Ponton Hisap Produksi di Perairan Belo Laut )

"Kita tahu, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Untuk itu, perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat," Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), melalui keterangan tertulisnya kepada media, Senin 22 Maret 2021.

Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.

Adanya perdagangan timah dalam negeri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait pasar fisik timah murni batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019.

“Adanya perdagangan timah dalam negeri ini, tentunya dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,”ujarnya.

Mekanisme trading pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri yang membedakan hanya di lottase bahwa 1 lot = 1 ton sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

“Sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, dalam perdagangan timah dalam negeri ini KBI akan menjalankan beberapa hal, tentunya terkait memastikan penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi," terangnya.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai BUMN, ke depan KBI akan terus mengeluarkan insiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional. Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekomoni masyarakat. ( Baca juga:Wagub DKI: Insyaallah Tahun 2022 Kita Laksanakan Formula E di Jakarta )

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri yang dilakukan pada hari Senin 22 Maret 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp356.408.648/ton.

"Ke depan kami optimistis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar. Untuk itu, kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved