Waspada! Beredar Hoax Pengadaan Lahan untuk Kilang Pertamina di Tuban

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:15 WIB
loading...
Waspada! Beredar Hoax...
PRPP memastikan tidak ada lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi tidak bertanggung-jawab oknum yang mencatut nama perusahaan dalam aksi penipuan.

Peringatan kewaspadaan ini disiarkan terkait beredarnya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu yang mencatut nama Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya dengan CV Kartika Kusuma (atas nama Ibnu Muttaqin) mengenai proyek pembebasan lahan . Baca Juga: Pembebasan Lahan di Tuban Rampung, Pertamina Lanjut ke Tahap Land Clearing

Corporate Affairs PRPP Yuli Wahyu Witantra memastikan bahwa MoU bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia tersebut adalah palsu.

Dalam MoU penipuan berisi tujuh pasal tersebut, Pertamina diklaim sebagai pihak project owner (pemilik proyek) dan CV Kartika Kusuma sebagai pihak main contractor (pelaksana pembebasan lahan). Oknum yang mencatut nama PRPP tersebut saat ini melancarkan aksi kejahatannya hingga ke Bojonegoro.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Dan dari sisi komunikasi, segala informasi resmi selalu kami sampaikan secara transparan melalui berbagai saluran," ungkap Yuli dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/3/2021).

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, Pertamina selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi melalui pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan. Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan, apalagi proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga.

Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemi, dengan praktik penipuan yang mencatut nama perusahaan joint venture antara Pertamina dan Rosneft asal Rusia ini. Baca Juga: Filipina Marah, 220 Kapal AL China Masuk Wilayah Sengketa Laut China Selatan

"Dalam menjalankan pengadaan lahan proyek strategis GRR Tuban, PRPP selaku pelaksana proyek selalu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengedepankan ganti untung yang adil kepada masyarakat yang terdampak. Prinsip kami adalah mengedepankan sinergi dan dampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek," jelas Kadek.

Proses pembebasan lahan warga seluas 377 hektare sudah rampung dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang meliputi Desa Sumurgeneng, Desa Wadung, dan Desa Kaliuntu.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, kilang GRR Tuban ditargetkan beroperasi pada 2026 dan diperkirakan menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi proyek, serta kurang lebih 2.000 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Stok Minyak Global Terkuras,...
Stok Minyak Global Terkuras, Produksi Kilang China Tiarap hingga Level Terendah
Selat Hormuz Ditutup,...
Selat Hormuz Ditutup, Stok Minyak Kilang Terbesar Vietnam Kritis
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Serangan Iran Pangkas...
Serangan Iran Pangkas Produksi Minyak Saudi 600.000 Barel per Hari
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
DUNIA GEMPAR! Kilang...
DUNIA GEMPAR! Kilang Minyak UEA Diserang Drone Misterius, Milik Siapa?
Dewi Perssik Geram Diberitakan...
Dewi Perssik Geram Diberitakan Meninggal, Bongkar Modus Hoaks di TikTok
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Berita Terkini
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved