Wamendag Minta Eksportir Manfaatkan 22 Perjanjian Dagang Internasional
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:33 WIB
loading...
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sudah merampungkan 22 perjanjian dagang dengan beberapa negara dan kawasan di dunia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini sedang fokus untuk menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan yang masih dalam proses.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, dengan beberapa perjanjian yang sudah rampung ini, diharapkan bisa segera dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Karena dengan perjanjian perdagangan ini, Indonesia mendapatkan keringan ketika akan mengirimkan barangnya.
Salah satu keringanan yang didapat dari perjanjian perdagangan ini adalah fasilitas keringanan bea masuk. Sebagai contoh adalah perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di mana terdapat 6.974 pos tarif produk Indonesia di kenakan 0%.
Baca juga: Ekspor Kendaraan CBU Mulai Kembali Ngegas
Menurut Jerry, perjanjian perdagangan ini akan sangat percuma jika hanya dibiarkan saja. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas keringanan ini dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang akan diekspor.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, dengan beberapa perjanjian yang sudah rampung ini, diharapkan bisa segera dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Karena dengan perjanjian perdagangan ini, Indonesia mendapatkan keringan ketika akan mengirimkan barangnya.
Salah satu keringanan yang didapat dari perjanjian perdagangan ini adalah fasilitas keringanan bea masuk. Sebagai contoh adalah perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di mana terdapat 6.974 pos tarif produk Indonesia di kenakan 0%.
Baca juga: Ekspor Kendaraan CBU Mulai Kembali Ngegas
Menurut Jerry, perjanjian perdagangan ini akan sangat percuma jika hanya dibiarkan saja. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas keringanan ini dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang akan diekspor.
Lihat Juga :