Pelan tapi Pasti, Pelaku Fintech Lending Resmi Bertambah Lagi

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:35 WIB
loading...
Pelan tapi Pasti, Pelaku...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penambahan empat penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat.

( Baca juga:HIPMI Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI )

"Dengan demikian jumlah perusahaan yang berizin sekarang menjadi 45 penyelenggara," demikian dikutip dari keterangan resmi OJK, Selasa (23/3/2021).

Sampai dengan 23 Februari 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK sudah mencapai 148 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

( Baca juga:Moeldoko Posting Hari Air di Instagram, Netizen Ribut soal Minta Maaf ke SBY )

Bila masyarakat memiliki keraguan silahkan hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved