HIPMI Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI

Selasa, 23 Maret 2021 - 00:11 WIB
loading...
HIPMI Minta OJK Hapus...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penghapusan Bank Indonesia (BI) Cheking yang dimiliki para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jika ternyata riwayat kredit nasabah tersebut buruk. Menurutnya, maksimal BI Cheking tersebut satu tahun setelah dilunasi.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari debitor UMKM diserahkan ke masing-masih bank. Namun, saat ini tidak ada alasan bagi bank untuk melakukan hal tersebut, sebab telah diberikan sederet stimulus untuk mendorong lagi kinerja bank. ( Baca juga:Priittt...! OJK Atur Sertifikasi Wasit Syariah untuk Pasar Modal )

"UMKM yang memiliki BI Cheking jelek, mohon agar OJK segera menghapusnya. Maksimal BI Cheking itu satu tahun setelah dilunasi," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sepenuhnya diberikan kepada pemilik dan pengurus perusahaan. Namun dia mengimbau agar apa pun kebijakan yang diambil oleh individual perbankan, tetap harus dikomunikasikan dengan OJK sebagai regulator.

"Untuk tetap menjaga kesehatan kredit dari UMKM telah diberikan berbagai stimulus mulai dari subsidi bunga hingga penjaminan bunga oleh pemerintah," ucapnya. ( Baca juga:Airy Tumbang, Traveloka Masih Terus Eksis Tumbuh di Masa COVID-19 )

Sehingga, saat ini dinilai sudah tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak menyalurkan kredit tambahan kepada UMKM yang dinilai memiliki prospek. Ditambah kondisi saat ini hanya bersifat sementara.

"Jadi menurut kami itu adalah kebijakan individual, silakan kalau mau dilakukan. Tapi yang kami harapkan kondisinya tetap stabil. Jangan sampai ada bank yang ternyata mengalami permasalahan yang cukup rumit tanpa sepengetahuan OJK," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved