Ingin Dapat Kerja, Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai
loading...
A
A
A
"Berlanjutnya proyekpulau reklamasidi teluk Jakarta seperti tercantum dalam Perpres 60/2020 sangat melegakan pelaku usaha. Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut," ujar Trubus
Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga mengatakan pulau reklamasi dibutuhkan mengingat tanah di daerah DKI Jakarta semakin terbatas.
"Kalau dilanjutkan harus ada ketentuan patokan harga tanah yang wajar, batas atas dan batas bawah. Kami juga usulkan agar ada kewajiban pengembang untuk membangun hunian untuk kaum menengah. Mungkin tidak bisa bawah tapi kalangan menengah pekerja ini harus disiapkan hunian juga," ujar Ali.
Ali menyebut, pengembang serta investor butuh detail rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.
“Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20 persen kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial," imbuh Ali.
Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga mengatakan pulau reklamasi dibutuhkan mengingat tanah di daerah DKI Jakarta semakin terbatas.
"Kalau dilanjutkan harus ada ketentuan patokan harga tanah yang wajar, batas atas dan batas bawah. Kami juga usulkan agar ada kewajiban pengembang untuk membangun hunian untuk kaum menengah. Mungkin tidak bisa bawah tapi kalangan menengah pekerja ini harus disiapkan hunian juga," ujar Ali.
Ali menyebut, pengembang serta investor butuh detail rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.
“Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20 persen kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial," imbuh Ali.
(bai)