Ingin Dapat Kerja, Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai

Selasa, 23 Maret 2021 - 23:52 WIB
loading...
Ingin Dapat Kerja, Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA-Pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai membuat kehidupan nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara semakin sulit. Apalagi penghasilan dari melaut juga kian tidak pasti. Faktor cuaca yang tidak menentu dan pencemaran logam berat yang terjadi di Teluk Jakarta akibat limbah dari 13 muara sungai ke laut membuat hasil tangkapan ikan terus menipis.

"Sebelum Covid 19 kehidupan nelayan di Muara Angke sudah sulit. Pandemi ini membuat hidup masyarakat nelayan makin susah. Sumber penghasilan lain di luar melaut juga susah dicari," ujar Ketua Komunitas Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan kepada media, Selasa (23/3/2021).

Menurut Diding, seperti juga masyarakat lainnya, Nelayan Muara Angke hanya berharap ada pekerjaan baru yang lebih menjamin masa depan. Pekerjaan nelayan yang sudah bertahun-tahun ditekuni banyak keluarga di Muara Angke, kini juga mulai kurang peminat.

Masalahnya, lanjut dia, kebanyakan keluarga ini tidak memiliki skill yang mumpuni. Sehingga jika bekerja diluar kegiatan melaut kemampuannya terbatas. Itu sebabnya, komunitas nelayan Muara Angke berharap pemerintah segera mencari solusi untuk mengatasi kebutuhan hidup ini.

"Harapan kami proyek seperti reklamasi pulau G yang sudah ada ini dilanjutkan saja. Pasti akan banyak lapangan kerja yang bisa diserap. Apalagi sampai saat ini juga tidak ada dampak apapun bagi nelayan ketika proyek ini berhenti, hidup kami justru makin sulit," ungkap Diding.

Diding menjelaskan pembangunan yang tidak kunjung dilanjutkan ini justru berbahaya bagi nelayan sekitar. Menurutnya, pasir yang sudah terlanjur digali dan tidak adanya mercusuar di daerah sekitar Pelabuhan Muara Angke menyebabkan banyak terjadinya kasus kapal-kapal yang terdampar.

“Di saat-saat sulit ini justru tidak ada aktivis yang membantu. Dulu ketika Pulau G disegel, mereka ramai-ramai mengajak kita menolak reklamasi. Tapi sekarang pada ke mana mereka?” tambahnya.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI JakartaAnies Baswedansoal perizinanreklamasiPulau G. MA juga memerintahkan Anies untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemvangunan kembali proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta dapat menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat Covid-19, pemerintah DKI Jakarta butuh stimulus untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)