Langgar Aturan, 7 Kapal Cantrang Diamankan di Selat Makassar

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:00 WIB
loading...
Langgar Aturan, 7 Kapal...
Ilustrasi. FOTO/dok.KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengendus praktik pelanggaran daerah penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar. Sebanyak tujuh kapal cantrang diamankan pada pada Selasa 23 Maret 2021. Kapal-kapal tersebut diduga menonaktifkan transmitter Vessel Monitoring System (VMS) untuk menyamarkan aksi pelanggarannya.

"Kami memang memperoleh informasi bahwa banyak kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan di Selat Makassar," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga merupakan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: KPK Sebut Tak Perlu Mintai Keterangan Sekjen KKP dalam Kasus Suap Ekspor Benur

Antam kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan operasional yang sudah ditetapkan. Dia menegaskan bahwa KKP akan menindak tegas apabila pelanggaran-pelanggaran ini masih ditemukan. "Kami akan tindak sesuai ketentuan," tegas Antam

Kapal Pengawas Hiu 07 yang dinakhodai oleh Kapten Jenri Erwin Mamahit berhasil mengamankan KM. Kandang Jaya (63 GT), KM. Anugrah Sedulur Barokah (64 GT), KM Sabar Narimo Rejeki (65 GT), KM. Mutiara Abadi Barokah (30 GT), KM. Anugerah Jaya Baru 2 (69 GT), KM. Halim Samudera Arta (51 FT) dan KM. Sinar Jaya Abadi 01 (GT 78). Ketujuh kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Kotabaru yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tarakan.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi modus operandi termasuk kapal cantrang yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan di WPPNRI 713 Selat Makassar. Menurutny kapal-kapal tersebut beroperasi secara berkelompok dan mematikan transmitter VMS agar tidak terpantau di Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP. "Kapal-kapal tersebut mematikan transmitter agar tidak terpantau Pusdal,” ungkap dia.

Baca Juga: Menteri Sakti Minta KKP Dilibatkan dalam Eksplorasi Migas

Namun demikian, dia memastikan bahwa sistem di Pusdal memiliki kemampuan untuk membedakan transmitter yang mengalami kerusakan atau technical failure dengan transmitter yang sengaja dimatikan. Penangkapan tujuh kapal ini menambah panjang deretan kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan operasional kapal perikanan. Selama tahun 2021, Ditjen PSDKP KKP telah mengamankan 53 kapal perikanan yang terdiri dari 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 47 kapal berbendera Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
KKP Pastikan Proyek...
KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin
5 Pulau Indonesia Dijual...
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
Kerugian Akibat Pagar...
Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Rekomendasi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved