Milenial Harus Evaluasi Gaya Hidup, Tingkatkan Konsumsi yang Produktif

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:25 WIB
loading...
Milenial Harus Evaluasi Gaya Hidup, Tingkatkan Konsumsi yang Produktif
Foto/Ilustrasi/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi generasi milenial untuk menata ulang dan mengevaluasi gaya hidup dan kondisi keuangannya. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengedukasi milenial tentang Perencanaan Keuangan Milenial di Masa Pandemi yang digelar secara hybrid.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary menyampaikan, bahwa generasi milenial dewasa ini sangat akrab dengan financial technology (fintech). Sebesar 66,38% lender berusia 19-34 tahun dan sebesar 67,19% borrower juga berusia 19-34 tahun.

"Berdasarkan data yang ada, generasi milenial dengan usia 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jadi tidak hanya pengeluaran yang konsumtif, tetapi generasi saat ini sudah memikirkan masa depan dengan melakukan konsumsi yang produktif," ujar Septry dalam Webinar Pojok Literasi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).



Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sub Direktorat Perekonomian I Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto memaparkan bahwa saat ini kita sudah memasuki era masyarakat digital (digital society).

Era masyarakat digital adalah realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Pandemi Covid-19 mendorong kita semua untuk menerapkan budaya cashless. Berdasarkan data Bank Indonesia, selama bulan Desember saja nilai transaksi uang elektronik meningkat 30,44% dengan nilai transaksi digital mencapai Rp2.775,5 triliun," ujarnya.



Kepala Bagian Informasi Otoritas Jasa Keuangan OJK, Anugrah Sutejo menambahkan, terdapat dua upaya OJK untuk melindungi konsumen dan masyarakat.

"Pertama melalui upaya preventif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat, biaya, dan risiko layanan keuangan. Dan kedua melalui upaya kuratif dengan melakukan penanganan pengaduan dari masyarakat," ucap Anugrah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2199 seconds (0.1#10.140)