Mau Daftar CPNS, Cek Websitenya di Sini
Kamis, 25 Maret 2021 - 10:53 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran mengenai pendaftaran calon Aparatur Sipil Negera (ASN) pada tahun ini. Di mana akan ada tiga proses rekrutmen dari mulai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , sekolah kedinasan dan yang terakhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam rekrutmen ketiganya hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja yang Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dengan penggunaan satu portal ini diharapkan akan mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran.
"Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN," ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Positif Covid-19, Tenang Masih Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Bima menambahkan, dengan peningkatan fitur SSCASN, nantinya semua databsudah terintegrasi. Sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam rekrutmen ketiganya hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja yang Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dengan penggunaan satu portal ini diharapkan akan mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran.
"Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN," ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Positif Covid-19, Tenang Masih Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Bima menambahkan, dengan peningkatan fitur SSCASN, nantinya semua databsudah terintegrasi. Sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Lihat Juga :