Wargnet Serang Medsos Perum Peruri karena E-Meterai CPNS Eror

Rabu, 04 September 2024 - 11:56 WIB
loading...
Wargnet Serang Medsos...
E-Meterai merupakan bagian dari proses pendaftaran peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Website sistem meterai elektronik BUMN Perum Peruri mengalami eror sejak kemarin hingga pagi ini, Rabu (4/9). Alhasil ribuan warganet menggeruduk media sosial Peruri baik Instagram dan X.

Diketahui meterai elektronik atau E-Meterai merupakan bagian dari proses pendaftaran peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.



Ketidaksiapan sistem dalam proses rekrutmen CPNS ini membuat warganet marah. Terlebih, batas akhir pendaftaran adalah pada 6 September 2024.

"Rakyat di paksa digital, sistem nya sendiri belum siap. LAWAK!," tulis akun Instagram @bimatejakusuma dalam komentarnya di postingan Instagram @peruri.indonesia,

Dikonfirmasi terpisah, Sandi (26) mengakui dirinya mengalami kesulitan dalam mengakses E-Meterai di website Peruri sejak Selasa (3/9).

"Benar, saya gak bisa nih akses website utama e-meterai Peruri sama belasan mitranya, error dan gak tersedia e-meterainya," kata Sandi kepada MNC Portal, Rabu (4/9).

Sejatinya, Peruri telah memberikan alternatif bagi calon pendaftar ASN untuk mengakses e-meterai melalui mitra reseller lainnya. Sayangnya, masih terdapat kendala yang dialami.

"Di mitranya tetap gak bisa, ini sudah mendekati deadline," terang Sandi.

Sebagai catatan, bahwa dokumen CPNS wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. E-meterai juga digunakan untuk memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.

Dalam rilisnya pada 19 Agustus 2024, Peruri mulai meluncurkan website e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/ yang dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.



"Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian." terangnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)