HET Elpiji 3 Kilogram di Sulsel Bakal Naik Menjadi Rp18.500
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Untuk kuota elpiji tiga kilogram di Sulsel tahun 2021 adalah sebanyak 275.88 metrik ton (MTon). Jumlah tersebut mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya 261.598.
Baca juga: Pertamina Optimalkan Pasokan Elpiji di Tasikmalaya
Dari jumlah tersebut, kabupaten dan kota dengan kuota terbanyak adalah Kota Makassar (54.511 MTon), disusul Kabupaten Gowa (22.288 MTon), dan Kabupaten Bone (18.515 MTon). Meski rata-rata kuota untuk setiap wilayah mengalami kenaikan, terdapat pula beberapa daerah yang kuotanya justru turun, yaitu Jeneponto (8.803 MTon), Barru (6.456 MTon), Pinrang (11.573 MTon) dan Sidrap (11.470 MTon).
Andi Irawan menyebut tidak mengetahui pasti alasan sejumlah daerah mengalami penurunan kuota elpiji tiga kilogram tahun ini, karena pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai dengan kuota tahun sebelumnya. Sedangkan, penentuan kuota sepenuhnya oleh pihak pemerintah pusat, yaitu Direktorat Minyak dan Gas Bumi .
"Itu mi kalau saya gunakan yang tahun lalu, yang tentukan pusat, mungkin ada evaluasinya, direktorat migas (yang tentukan), jadi kami hanya mengusul," katanya.
Baca juga: Pertamina Optimalkan Pasokan Elpiji di Tasikmalaya
Dari jumlah tersebut, kabupaten dan kota dengan kuota terbanyak adalah Kota Makassar (54.511 MTon), disusul Kabupaten Gowa (22.288 MTon), dan Kabupaten Bone (18.515 MTon). Meski rata-rata kuota untuk setiap wilayah mengalami kenaikan, terdapat pula beberapa daerah yang kuotanya justru turun, yaitu Jeneponto (8.803 MTon), Barru (6.456 MTon), Pinrang (11.573 MTon) dan Sidrap (11.470 MTon).
Andi Irawan menyebut tidak mengetahui pasti alasan sejumlah daerah mengalami penurunan kuota elpiji tiga kilogram tahun ini, karena pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai dengan kuota tahun sebelumnya. Sedangkan, penentuan kuota sepenuhnya oleh pihak pemerintah pusat, yaitu Direktorat Minyak dan Gas Bumi .
"Itu mi kalau saya gunakan yang tahun lalu, yang tentukan pusat, mungkin ada evaluasinya, direktorat migas (yang tentukan), jadi kami hanya mengusul," katanya.
Lihat Juga :