Implementasi GCG untuk Korporasi Sehat dan Unggul
Kamis, 25 Maret 2021 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Demi menghasilkan korporasi Indonesia yang sehat, unggul dan tinggi berketerimaannya dalam persaingan global yang luar biasa saat ini.
Dr. Ir. Waluyo selaku tokoh nasional anti penyuapan Indonesia dan Wakil Ketua KNKG sejak tahun 2007 hingga 2020 menekankan, dalam paparannya bahwa penerapan GCG akan menjadi sempurna dan mudah apabila dikolaborasikan dengan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Lebih lanjut Bonardo AP Pangaribuan, SE., Ak., M.Si dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI menyampaikan, terkait strategi penerapan GCG yang efektif sesuai dengan korporasi di Indonesia. Hal ini menjadi tepat disampaikan karena BPKP merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan berdasarkan surat Nomor : S-359/MK.05/2001 untuk melakukan kajian dan pengembangan sistem manajemen BUMN yang mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta telah berpengalaman bekerjasama dengan puluhan BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan GCG.
Memberikan padangan dan pengalamannya sebagai pelaku penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan ISO 37001, Dr. Ir. Doni Muhardiansyah EMRCP., CERG., CCGO selaku SVP PT Pupuk Indonesia, dimana PT Pupuk Indonesia merupakan salah satu korporasi di Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi korporasi yang sehat dan unggul dengan menerapkan GCG dan ISO 37001 di PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan.
Mengajak dan membangkitkan kembali semangat korporasi lainnya di Indonesia yang sudah menerapkan GCG untuk dapat mengevaluasi dan mengajak serta anak perusahaan atau rekanan untuk dapat menerapkan GCG yang tepat. Efek domino ini diharapkan dapat memperluas dan memperkuat ekosistem bisnis yang sehat dan unggul di Indonesia.
Dr. Ir. Waluyo selaku tokoh nasional anti penyuapan Indonesia dan Wakil Ketua KNKG sejak tahun 2007 hingga 2020 menekankan, dalam paparannya bahwa penerapan GCG akan menjadi sempurna dan mudah apabila dikolaborasikan dengan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Lebih lanjut Bonardo AP Pangaribuan, SE., Ak., M.Si dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI menyampaikan, terkait strategi penerapan GCG yang efektif sesuai dengan korporasi di Indonesia. Hal ini menjadi tepat disampaikan karena BPKP merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan berdasarkan surat Nomor : S-359/MK.05/2001 untuk melakukan kajian dan pengembangan sistem manajemen BUMN yang mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta telah berpengalaman bekerjasama dengan puluhan BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan GCG.
Memberikan padangan dan pengalamannya sebagai pelaku penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan ISO 37001, Dr. Ir. Doni Muhardiansyah EMRCP., CERG., CCGO selaku SVP PT Pupuk Indonesia, dimana PT Pupuk Indonesia merupakan salah satu korporasi di Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi korporasi yang sehat dan unggul dengan menerapkan GCG dan ISO 37001 di PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan.
Mengajak dan membangkitkan kembali semangat korporasi lainnya di Indonesia yang sudah menerapkan GCG untuk dapat mengevaluasi dan mengajak serta anak perusahaan atau rekanan untuk dapat menerapkan GCG yang tepat. Efek domino ini diharapkan dapat memperluas dan memperkuat ekosistem bisnis yang sehat dan unggul di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :