Jajaran Perusahaan Pembiayaan Ini Tunjukkan Ketahanan di Tengah Pandemi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 05:03 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengetahui perusahaan pembiayaan /multifinance di Indonesia yang berkinerja baik di tahun 2020, Iconomics melakukan kegiatan riset terhadap 124 multifinance di Indonesia. Hasil riset tersebut digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan Iconomics Multifinance Award 2021.
“Untuk menentukan multifinance yang terpilih sebagai pemenang Iconomics Multifinance Award 2021, tim riset Iconomics melakukan quantitative research dan media monitoring yang dilakukan pada periode Januari-Februari 2021,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro saat membuka Iconomics Multifinance Awards 2021.
Adapun kriteria umum dari perusahaan multifinance yang diriset adalah perusahaan tersebut mempublikasikan laporan keuangan, memiliki laba yang positif, tidak sedang menghadapi masalah hukum yang serius atau melanggar UU, dan mendapatkan pemberitaan yang cukup dari media lokal.
Perusahaan multifinance yang dinilai dikelompokkan berdasarkan kategori aset. Kelompok kategori aset pada penelitian ini meliputi aset di atas Rp30 triliun; aset Rp10–Rp30 triliun; aset Rp5–Rp10 triliun; aset Rp1–Rp5 triliun; dan aset Rp100–Rp500 miliar.
Penilaian multifinance dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 124 multifinance dipantau kinerja keuangannya pada tahun 2019 dengan melibatkan 6 indikator. Yaitu BOPO; pertumbuhan aset; persentase pembiayaan terhadap aset; persentase pembiayaan terhadap kewajiban; kewajiban terhadap modal sendiri; dan Return on Assets.
“Untuk menentukan multifinance yang terpilih sebagai pemenang Iconomics Multifinance Award 2021, tim riset Iconomics melakukan quantitative research dan media monitoring yang dilakukan pada periode Januari-Februari 2021,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro saat membuka Iconomics Multifinance Awards 2021.
Adapun kriteria umum dari perusahaan multifinance yang diriset adalah perusahaan tersebut mempublikasikan laporan keuangan, memiliki laba yang positif, tidak sedang menghadapi masalah hukum yang serius atau melanggar UU, dan mendapatkan pemberitaan yang cukup dari media lokal.
Perusahaan multifinance yang dinilai dikelompokkan berdasarkan kategori aset. Kelompok kategori aset pada penelitian ini meliputi aset di atas Rp30 triliun; aset Rp10–Rp30 triliun; aset Rp5–Rp10 triliun; aset Rp1–Rp5 triliun; dan aset Rp100–Rp500 miliar.
Penilaian multifinance dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 124 multifinance dipantau kinerja keuangannya pada tahun 2019 dengan melibatkan 6 indikator. Yaitu BOPO; pertumbuhan aset; persentase pembiayaan terhadap aset; persentase pembiayaan terhadap kewajiban; kewajiban terhadap modal sendiri; dan Return on Assets.
Lihat Juga :