Sofyan Djalil Siapkan Sanksi Bagi Pegawai Kementerian yang Terlibat Mafia Tanah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah di tanah air. Pasalnya kehadiran mafia tanah sangat merugikan semua pihak.
Adanya mafia tanah mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan, khususnya tumpang tindih kepemilikan. Karena, salah satu modus kegiatan mafia pertanahan adalah memalsukan dokumen pertanahan yang dimiliki oleh pemilik tanah.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan memerangi para mafia tanah yang meresakan masyarakat. Termasuk juga jika ada pegawainya yang berani macam-macam terlibat dalam mafia tanah.
Menurut Sofyan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pegawainya yang terlibat dalam mafia tanah, termasuk salah satunya adalah dengan mengambil tindakan hukum.
"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).
Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden kepada Kementerian ATR atau BPN. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Polri untuk membantu pemberantasan mafia tanah tersebut.
Pihaknya menganggap bahwa penanganan kasus mafia tanah merupakan langkah di hilir. Sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.
“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," kata Menteri ATR atau Kepala BPN.
Adanya mafia tanah mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan, khususnya tumpang tindih kepemilikan. Karena, salah satu modus kegiatan mafia pertanahan adalah memalsukan dokumen pertanahan yang dimiliki oleh pemilik tanah.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan memerangi para mafia tanah yang meresakan masyarakat. Termasuk juga jika ada pegawainya yang berani macam-macam terlibat dalam mafia tanah.
Menurut Sofyan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pegawainya yang terlibat dalam mafia tanah, termasuk salah satunya adalah dengan mengambil tindakan hukum.
"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).
Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden kepada Kementerian ATR atau BPN. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Polri untuk membantu pemberantasan mafia tanah tersebut.
Pihaknya menganggap bahwa penanganan kasus mafia tanah merupakan langkah di hilir. Sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.
“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," kata Menteri ATR atau Kepala BPN.
(ind)