Kemenparekraf Dukung Ganti Untung Pembebasan Lahan Mandalika
Senin, 29 Maret 2021 - 03:00 WIB
loading...
Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung upaya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang membayarkan dana ganti untung terhadap 10 warga masyarakat pemilik lahan enclave di sekitar kawasan destinasi super prioritas (DSP) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hari Santosa Sungkari mengatakan, kesepuluh warga tersebut menerima ganti untung dengan total sebesar Rp27,7 miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2 yang terletak di sekitar Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pembangunan DSP The Mandalika," kata Hari dalam keterangannya, dikutip Senin (29/3/2021).
Baca juga: Versi Survei Charta Politika, Sandiaga Uno Masuk Bursa Capres 2024
Hari menyebutkan, penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Kesepuluh lahan ini merupakan bagian dari wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika yang terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
"Lahan penlok 2 ini nantinya akan dijadikan JKK yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini," katanya.
Selain menjadi jalan di sekitar lokasi The Mandalika, Hari menuturkan lahan-lahan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK. Di antaranya adalah paddock, pit building, medical centre, dan bangunan penunjang lainnya.
Baca juga: Dikalahkan Murid Saat Kualifikasi, Rossi Merasa Harus Ucapkan Selamat
Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hari Santosa Sungkari mengatakan, kesepuluh warga tersebut menerima ganti untung dengan total sebesar Rp27,7 miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2 yang terletak di sekitar Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pembangunan DSP The Mandalika," kata Hari dalam keterangannya, dikutip Senin (29/3/2021).
Baca juga: Versi Survei Charta Politika, Sandiaga Uno Masuk Bursa Capres 2024
Hari menyebutkan, penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Kesepuluh lahan ini merupakan bagian dari wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika yang terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
"Lahan penlok 2 ini nantinya akan dijadikan JKK yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini," katanya.
Selain menjadi jalan di sekitar lokasi The Mandalika, Hari menuturkan lahan-lahan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK. Di antaranya adalah paddock, pit building, medical centre, dan bangunan penunjang lainnya.
Baca juga: Dikalahkan Murid Saat Kualifikasi, Rossi Merasa Harus Ucapkan Selamat
Lihat Juga :