Perkuat Ekonomi Sulut, Gubernur Olly Kukuhkan TP2DD Provinsi
Rabu, 31 Maret 2021 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
"Mari kita maksimalkan penerapan implementasi ETP di daerah. Lebih dari itu mari kita jadikan momen ini untuk mempererat sinergitas kerja kita, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperluas implementasi ETP di Provinsi Sulut," kata Olly.
Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Sulut Arbonas Hutabarat menyampaikan bahwa sampai dengan 23 Maret 2021 diseluruh Indonesia telah terbentuk 71 TP2DD dari 542 daerah otonom dengan rincian 8 provinsi, 46 kabupaten dan 17 kota. Di Sulut sampai saat ini telah terbentuk tiga TP2DD, yakni Provinsi Sulut, Kota Bitung, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. ( Baca juga:Siap Jadi Game Changer, Ini Strategi Layanan Digital MNC Bank Andal Tanpa Gangguan )
"Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat segera membentuk TP2DD yang selanjutnya menyusun dan mengimplementasikan RENAKSI penerapan ETPD," kata Arbonas.
Menurut Arbonas, kunci sukses implementasi ETP di daerah antara lain (pertama) penguatan komunikasi dan koordinasi pusat dan daerah. Kedua, komitmen kepala daerah. Ketiga, ketersediaan regulasi daerah terkait ETP. Keempat, peningkatan kapasitas SDM. Kelima, edukasi dan sosialisasi, serta sinergi berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Sulut Arbonas Hutabarat menyampaikan bahwa sampai dengan 23 Maret 2021 diseluruh Indonesia telah terbentuk 71 TP2DD dari 542 daerah otonom dengan rincian 8 provinsi, 46 kabupaten dan 17 kota. Di Sulut sampai saat ini telah terbentuk tiga TP2DD, yakni Provinsi Sulut, Kota Bitung, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. ( Baca juga:Siap Jadi Game Changer, Ini Strategi Layanan Digital MNC Bank Andal Tanpa Gangguan )
"Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat segera membentuk TP2DD yang selanjutnya menyusun dan mengimplementasikan RENAKSI penerapan ETPD," kata Arbonas.
Menurut Arbonas, kunci sukses implementasi ETP di daerah antara lain (pertama) penguatan komunikasi dan koordinasi pusat dan daerah. Kedua, komitmen kepala daerah. Ketiga, ketersediaan regulasi daerah terkait ETP. Keempat, peningkatan kapasitas SDM. Kelima, edukasi dan sosialisasi, serta sinergi berbagai pihak.
(uka)
Lihat Juga :