Perkuat Ekonomi Sulut, Gubernur Olly Kukuhkan TP2DD Provinsi
Rabu, 31 Maret 2021 - 16:50 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulut, Rabu (31/3/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan bahwa di era sekarang ini, semuanya memang harus mengarah kepada sistem digitalisasi. Karena itu, gagasan dalam mempercepat proses digitalisasi, seperti halnya elektronifikasi transaksi pemda (ETP) merupakan langkah yang sangat tepat. ETP bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dalam meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi. ( Baca juga:Sarankan Introspeksi Diri, Demokrat Siap Terima Moeldoko )
"Seiring dengan upaya mendorong efektifitas dan transparansi pengelolaan dana pemerintah daerah, pada tanggal 3 Maret 2021 telah kita bentuk dan tetapkan TP2DD Provinsi Sulut dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 98 Tahun 2021. Tanggal 24 Maret lalu, TP2DD Provinsi Sulut telah menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan rencana aksi," tutur Olly Dondokambey.
Kinerja TP2DD diharapkan dalam mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.
TP2DD Provinsi Sulut yang dikukuhkan hari ini diharapkan akan menjadi tim yang efektif dalam mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan, baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah, yang juga turut diharapkan berdampak pada upaya pemulihan perekonomian daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan bahwa di era sekarang ini, semuanya memang harus mengarah kepada sistem digitalisasi. Karena itu, gagasan dalam mempercepat proses digitalisasi, seperti halnya elektronifikasi transaksi pemda (ETP) merupakan langkah yang sangat tepat. ETP bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dalam meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi. ( Baca juga:Sarankan Introspeksi Diri, Demokrat Siap Terima Moeldoko )
"Seiring dengan upaya mendorong efektifitas dan transparansi pengelolaan dana pemerintah daerah, pada tanggal 3 Maret 2021 telah kita bentuk dan tetapkan TP2DD Provinsi Sulut dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 98 Tahun 2021. Tanggal 24 Maret lalu, TP2DD Provinsi Sulut telah menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan rencana aksi," tutur Olly Dondokambey.
Kinerja TP2DD diharapkan dalam mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.
TP2DD Provinsi Sulut yang dikukuhkan hari ini diharapkan akan menjadi tim yang efektif dalam mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan, baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah, yang juga turut diharapkan berdampak pada upaya pemulihan perekonomian daerah.
Lihat Juga :