PPPK Lebih Enak dari CPNS, Lolos Seleksi Tak Perlu Prajab dan Gaji Pokok Langsung Full

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:04 WIB
loading...
PPPK Lebih Enak dari...
Mau tahu perbedaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS), simak di sini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ada perbedaan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) . Jika setelah lolos seleksi, maka setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan atau dikenal dengan prajabatan (prajab) sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Berbeda dengan CPNS, para pelamar yang lolos seleksi PPPK tidak perlu melalui masa percobaan dan langsung dapat bekerja.

“Kalau PNS ada yang namanya masa percobaan selama satu tahun. Dimana yang bersangkutan akan dilatih dengan pelatihan dasar untuk bisa siap dalam jabatan itu. Kalau PPPK langsung diangkat dalam jabatan itu tanpa melalui masa percobaan,” kata Perancang Peraturan Perundang-Undangan BKN Dwi Haryono dikutip dari Akun Youtube BKN, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pemda Butuh 189.000 PNS & PPPK, Ini Lowongan Paling Banyak Dicari

Dia mengungkapkan alasan PPPK tidak melalui masa percobaan karena dianggap sudah kompeten di bidangnya. “Karena memang diharapkan betul-betul sudah profesional, sudah kompeten dalam jabatan yang diisi tersebut,” ujarnya.

Selain itu Dwi mengungkapkan, bahwa untuk PPPK setelah lolos seleksi langsung menerima gaji pokok 100%. Hal ini berbeda dengan CPNS yang mana dalam waktu satu tahun tidak menerima gaji pokok secara penuh.

“Misalnya CPNS sebelum diangkat PNS ada masa 1 tahun akan diberikan gaji 80%. Kalau PPPK, begitu diangkat jadi PPPK maka akan dibayar 100% gaji pokoknya,” tuturnya.

Baca Juga: Dear Guru Honorer, 1 Juta Lowongan Pegawai PPPK Menanti Anda

Seperti diketahui pemerintah pada tahun ini akan membuka seleksi PPPK cukup banyak. Dimana kebutuhan PPPK tahun yang ditetapkan lebih dari 1 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Pendaftaran PPPK 2024...
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara dan Syaratnya
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Gula-gula Buat PNS di...
'Gula-gula' Buat PNS di IKN Disiapkan, Mulai dari Gaji jumbo hingga Tunjangan Pionir
Selamat Jadi CASN! Rekrutmen...
Selamat Jadi CASN! Rekrutmen PPPK Kemenpan RB Wajib Penuhi Kelengkapan hingga 14 Januari 2024
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Berita Terkini
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved