Penataan Ekosistem Logistik Nasional Topang Industri, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kamis, 01 April 2021 - 01:12 WIB
loading...
Penataan Ekosistem Logistik...
Dalam rangka melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logistik Nasional tersebut, sedikitnya ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logistik Nasional tersebut, sedikitnya ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. Pertama, kolaborasi layanan pemerintah dengan platform logistik swasta. Kedua, regulasi yang efisien dan standar layanan yang prima.

“Untuk mendukung efektivitas kolaborasi tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah harus menerbitkan regulasi yang efisien pula. Sistem elektronik dan regulasi yang efisien adalah dua hal yang saling membutuhkan,” terang Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam pada acara FGD tentang Kebijakan Logistik Nasional terhadap Sektor IKFT di Tangerang, Selasa (30/3).



Ketiga, dibutuhkan strategi penataan yang tepat. “Presiden menyatakan bahwa peningkatan efisiensi kinerja logistik nasional sudah diupayakan 3-4 tahun lalu. Oleh karena itu, strategi yang akan diterapkan harus mampu secepatnya menunjukkan hasil yang dapat dinikmati,” imbuhnya.

Dirjen IKFT optimitis, penataan Ekosistem Logistik Nasional diyakini dapat mendukung kinerja industri nasional , yang diharapkan juga mampu mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sebab, industri merupakan sektor yang konsisten memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional, seperti pada capaian tahun lalu sebesar 19,88%,” ungkap Khayam.

Namun demikian, guna menggenjot perekonomian, perlu didukung dengan kebijakan semua sektor agar Cost of Goods Sold (CoGS) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) hasil produk dapat berdaya saing terhadap produk-produk impor.



Perlu diketahui, bahwa beberapa faktor dominan terhadap kinerja industri nasional seperti harga gas berhasil ditekan mencapai USD 6 per MMBTU. “Hal serupa tentu kita inginkan agar ongkos angkut dalam negeri kelak dapat jauh lebih murah daripada ongkos angkut luar negeri,” ujar Khayam.

Sambung Dirjen IKFT menjelaskan, dalam upaya memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi.

“Misalnya, Bapak Presiden Jokowi secara khusus memberikan instruksi kepada Kemenperin untuk menyederhanakan proses bisnis serta mengintegrasikan sistem pengajuan persyaratan perizinan ekspor dan impor di Kemenperin dengan Ekosistem Logistik Nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW),” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)