Penataan Ekosistem Logistik Nasional Topang Industri, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan
Kamis, 01 April 2021 - 01:12 WIB
loading...
Dalam rangka melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logistik Nasional tersebut, sedikitnya ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logistik Nasional tersebut, sedikitnya ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. Pertama, kolaborasi layanan pemerintah dengan platform logistik swasta. Kedua, regulasi yang efisien dan standar layanan yang prima.
“Untuk mendukung efektivitas kolaborasi tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah harus menerbitkan regulasi yang efisien pula. Sistem elektronik dan regulasi yang efisien adalah dua hal yang saling membutuhkan,” terang Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam pada acara FGD tentang Kebijakan Logistik Nasional terhadap Sektor IKFT di Tangerang, Selasa (30/3).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kenapa Biaya Logistik di RI Mahal
Ketiga, dibutuhkan strategi penataan yang tepat. “Presiden menyatakan bahwa peningkatan efisiensi kinerja logistik nasional sudah diupayakan 3-4 tahun lalu. Oleh karena itu, strategi yang akan diterapkan harus mampu secepatnya menunjukkan hasil yang dapat dinikmati,” imbuhnya.
Dirjen IKFT optimitis, penataan Ekosistem Logistik Nasional diyakini dapat mendukung kinerja industri nasional , yang diharapkan juga mampu mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Sebab, industri merupakan sektor yang konsisten memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional, seperti pada capaian tahun lalu sebesar 19,88%,” ungkap Khayam.
Namun demikian, guna menggenjot perekonomian, perlu didukung dengan kebijakan semua sektor agar Cost of Goods Sold (CoGS) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) hasil produk dapat berdaya saing terhadap produk-produk impor.
“Untuk mendukung efektivitas kolaborasi tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah harus menerbitkan regulasi yang efisien pula. Sistem elektronik dan regulasi yang efisien adalah dua hal yang saling membutuhkan,” terang Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam pada acara FGD tentang Kebijakan Logistik Nasional terhadap Sektor IKFT di Tangerang, Selasa (30/3).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kenapa Biaya Logistik di RI Mahal
Ketiga, dibutuhkan strategi penataan yang tepat. “Presiden menyatakan bahwa peningkatan efisiensi kinerja logistik nasional sudah diupayakan 3-4 tahun lalu. Oleh karena itu, strategi yang akan diterapkan harus mampu secepatnya menunjukkan hasil yang dapat dinikmati,” imbuhnya.
Dirjen IKFT optimitis, penataan Ekosistem Logistik Nasional diyakini dapat mendukung kinerja industri nasional , yang diharapkan juga mampu mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Sebab, industri merupakan sektor yang konsisten memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional, seperti pada capaian tahun lalu sebesar 19,88%,” ungkap Khayam.
Namun demikian, guna menggenjot perekonomian, perlu didukung dengan kebijakan semua sektor agar Cost of Goods Sold (CoGS) atau Harga Pokok Penjualan (HPP) hasil produk dapat berdaya saing terhadap produk-produk impor.
Lihat Juga :