Teng-Teng! Sekarang, Ngajuin KPR Lewat BTN Wajib Pakai Kompor Setrum

Kamis, 01 April 2021 - 10:40 WIB
loading...
Teng-Teng! Sekarang,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menetapkan keputusan terbaru perihal pengajuan perumahan dalam program satu juta rumah. Dalam keputusannya, kredit pemilikan rumah (KPR) melalui PT BTN (Persero) Tbk diwajibkan menggunakan kompor listrik.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, kebijakan tersebut untuk menekan impor liquified petroleum gas (LPG) dan mengakselerasi kemandirian energi nasional. Karena itu, keputusan terbaru itu akan diberlakukan semua pihak. ( Baca juga: Erick Thohir Yakinkan Pakai Mobil dan Kompor Listrik Lebih Irit )

"Semua yang pinjam uang ke BTN, ya harus pakai kompor listrik juga, termasuk swasta," ujar Erick dalam Webinar, dikutip Kamis (1/4/2021).

Dalam sinergi tersebut, terdapat dua poin yang menjadi landasan utama. Pertama, mendorong penggunaan kompor induksi pada proyek unit perumahan dan apartemen yang sedang atau akan dibangun. Kedua, menciptakan kemudahan kepada mitra kerja yang menerapkan program konversi kompor LPG ke kompor induksi.

Untuk konversi kompor LPG ke kompor induksi, Kementerian BUMN melalui PT PLN (Persero) akan menggalakan gerakan penggunaan satu juta kompor induksi. Langkah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat. Melalui gerakan penggunaan kompor induksi ini diharapkan penggunaan energi bersih dan energi dalam negeri bisa lebih masif, dan secara langsung mendorong kemandirian dan ketahanan energi.

"Dengan integrasi data tersebut, pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat memantau keterhunian rumah bersubsidi melalui data pengguna listrik. Dengan demikian, diharapkan alokasi subsidi melalui KPR bersubsidi dapat lebih termonitor dan tepat sasaran," kata dia.

Penggunaan kompor berbasis listrik di masyarakat diyakini lebih menguntungkan dibandingkan penggunaan kompor berbahan LPG. Erick menyebut, dengan menggunakan kompor listrik, maka masyarakat bisa menekan pengeluaran di kisaran 20% per bulannya.

"Kenapa kita bicara mengenai kompor listrik ini, kementerian dan tentu PLN men-challenge, benar enggak kalau diganti kompor listrik masyarakat juga menghemat. Kalau diganti kompor listrik nambah, ya pasti tidak mau. Karena itu kita hitung rata-rata per bulannya karena itu keluar Rp147.000 dengan listrik Rp118.000," kata dia.

Pada skala makro, penggunaan 15 juta kompor listrik akan mengakselerasi pengurangan impor LPG di dalam negeri. Saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan mengurangi impor dan meningkatkan kapasitas pasokan energi di dalam negeri. ( Baca juga: Mabes Polri Diserang, Jokowi: Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air )

Karena itu, intensitas masyarakat menggunakan kompor listrik menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah di sektor energi tersebut.

"Kita memberanikan diri, bagaimana kompor listrik ini sama juga dengan ketahanan energi. Kalau 15 juta kompor listrik terpakai, ini penghematan yang luar biasa dan dalam menekan impor LPG," tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Momentum...
Manfaatkan Momentum Panen Raya, Serapan Beras Petani Tembus 1 Juta Ton
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
BTN Rombak Pengurus,...
BTN Rombak Pengurus, Jajaran Komisaris Diisi Dirjen Pajak hingga Pejabat BI
BTN Bagikan Dividen...
BTN Bagikan Dividen Rp751,83 Miliar, Setara 25% dari Laba Bersih
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Kementerian BUMN Terapkan...
Kementerian BUMN Terapkan Desentralisasi Komunikasi hingga Level Bawah
Rekomendasi
Adu Cepat di Jeddah!...
Adu Cepat di Jeddah! Saksikan STC Saudi Arabian Grand Prix 2025 di VISION+
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Disusul Gempa Bumi Magnitudo 4,4
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
Berita Terkini
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
7 menit yang lalu
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
1 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II...
Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun
1 jam yang lalu
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Menggila...
Harga Emas Antam Menggila Tembus Rp1.916.000 per Gram, Level Tertinggi Sepanjang Masa
3 jam yang lalu
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved