Pelaku UKM Kuliner Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Kamis, 01 April 2021 - 11:56 WIB
loading...
Pelaku UKM Kuliner Dapat...
Teten Masduki saat meninjau vaksinasi pelaku UKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan agar pelaku koperasi dan UKM di daerah di seluruh Indonesia segera mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 .

"UKM yang pertama menjadi prioritas mendapat vaksinasi adalah pelaku usaha yang bergerak di sektor kuliner, khususnya makanan dan minuman," kata Teten saat menghadiri pelaksanaan Kick-Off vaksinasi Covid-19 bagi pelaku UKM yang diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemprov DKI Jakarta bersama Grup Ciputra (Ciputra Hospital), di Ciputra Artpreneur Jakarta, Kamis (1/4/2021). ( Baca juga: Holding Ultra Mikro Beri Kemudahan Utang Bagi UMKM )

Pasalnya, lanjut Teten, di tengah pandemi Covid-19, pelaku usaha di sektor ini termasuk yang paling banyak bersentuhan dengan publik. "Kami sudah ajukan agar pelaku UKM di sektor makanan dan minuman. Karena, sektor ini dari segi ekonomi berjalan baik di tengah pandemi, tapi juga punya potensi penularan. Nanti tinggal menunggu jadwal," tegas Teten.

Teten menambahkan, setelah seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KemenkopUKM mendapat vaksinasi (tahap 2), tahapan selanjutnya adalah pelaku UKM yang akan menjadi prioritas penerima vaksin.

"UKM juga menjadi salah satu pihak yang paling banyak bersinggungan dengan publik secara langsung. Untuk pelaksanaan vaksin bagi pelaku UKM di daerah, akan dilakukan dengan menggandeng dinas kesehatan di setiap wilayah di Indonesia," tukas Teten.

Teten meyakini, dengan vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi pasar yang lebih luas. "Saya berharap semua pelaku UKM bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah. Sehingga, kita semua bisa menjadi lebih percaya diri," imbuhnya.

Dengan mendapat vaksinasi Covid-19, Teten meyakini bahwa kinerja UKM sektor kuliner bakal lebih meningkat lagi. "Bayangkan saja, di saat pandemi saja dengan aneka aturan pembatasan seperti PSBB, sektor kuliner mampu berjalan stabil. Artinya, pasca-vaksinasi, mereka bisa berjualan kembali secara normal," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Strategi Transformasi...
Strategi Transformasi Sabana Usai Dua Dekade Eksis
Harga Tepung Beras Melonjak,...
Harga Tepung Beras Melonjak, Pelaku UMKM Kini Tertekan
Gandeng Dulce Cafe by...
Gandeng Dulce Cafe by Elise, DADA Perkuat Ekosistem Apple 3 Condovilla
Fondasi Hukum Kuat Jadi...
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Pembangunan Ekonomi...
Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Ciomy Ciptakan Lapangan Kerja di Garut
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Perjalanan Usaha Kuliner...
Perjalanan Usaha Kuliner Lokal yang Berawal dari Gerobak Kaki Lima
Rekomendasi
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved