CropLife Bersama Pemerintah Cegah Peredaran Produk Pertanian Palsu di E-Commerce

Kamis, 01 April 2021 - 21:12 WIB
loading...
CropLife Bersama Pemerintah...
Penggunaan platform digital dalam jual beli produk pertanian tentu memberikan kemudahan, namun perlu perhatian khusus karena memiliki potensi masalah negatif bagi para stakeholder. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penggunaan platform digital dalam jual beli produk pertanian tentu memberikan kemudahan, namun perlu perhatian khusus karena memiliki potensi masalah negatif bagi para stakeholder. CropLife Indonesia bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Jakarta Smart City Pemprov DKI Jakarta menyelaraskan visi-misi, merumuskan program kerja (work plan), dan membentuk gugus tugas bersama guna mengantisipasi perkembangan perdagangan digital produk pertanian saat ini dan di masa mendatang.

Baca Juga: Produk Pertanian RI Terbang ke 27 Negara, Erick Thohir: Sungguh Membanggakan

Senior Advisor CropLife Indonesi, Midzon Johannis saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Jakarta, menyampaikan harapan agar produk-produk pertanian seperti benih, pestisida dan pupuk yang saat ini dijual bebas di e-commerce dibuatkan aturan dan pengawasan sehingga ada jaminan bahwa produk tersebut asli dan terdaftar, aman dalam distribusi dan tidak merugikan petani (konsumen) dan industri.

Bagi pihak konsumen antara lain distribusi yang tidak terkontrol serta keaslian dan legalitas produk. Konsumen akan dirugikan jika membeli produk-produk pertanian yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak berkualitas, sehingga akan merusak hasil dan/atau proses yang terjadi di pertanian mereka.

"Dari pihak industri penyedia produk pertanian, brand image industri akan rusak akibat perbuatan oknum-oknum yang memalsukan produk mereka, imbas pada rusaknya rantai pasok dan operasional bisnis mereka secara utuh," ujar Midzon.

Sementara dari pihak pemerintah, praktek pemalsuan dan peredaran produk ilegal yang tak terkontrol di platform digital dapat mengurangi penerimaan negara dari pajak yang dikenakan atas barang dan jasa pertanian tersebut. "Selain itu, produk palsu dan ilegal dapat mengganggu ketahanan pangan nasional, yaitu dengan menurunnya kualitas dan kuantitas produksi sektor pertanian," tambahnya.

Agung Kurniawan selaku Executive Director CropLife Indonesia memberikan highlite akan pentingnya segera menanggulangi aspek negatif dari jual beli produk pertanian di e-commerce mengingat situasi serba daring akibat pandemi Covid-19 dan pentingnya menjaga ketahanan pangan hingga jangka panjang. "Salah satu upaya yang diperlukan adalah sinergi program pemerintah untuk mengurangi resiko hal-hal negatif dari penggunaan e-commerce," kata Agung.

Baca Juga: Kementan Ajak Petani Gunakan Pestisida Hayati

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dari kementerian terkait dalam upaya meminimalisir potensi penyalahgunaan pemanfaatan digital dalam penyebaran produk-produk pertanian palsu dan illegal. Mulai dari kebijakan hingga petunjuk teknis (guideline) atau Standard Operational Procedure (SOP) yang didapat dari hasil kolaborasi beberapa kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"CropLife Indonesia memiliki komitmen memerangi peredaran produk pertanian palsu dan illegal, secara kontinu dan konsisten terus melakukan kegiatan edukasi dan sinergi dengan para stakeholder secara offline maupun online," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved