Kementan Ajak Petani Gunakan Pestisida Hayati

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:40 WIB
loading...
Kementan Ajak Petani Gunakan Pestisida Hayati
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi.
A A A
JAKARTA - Kendala umum sektor pertanian adalah serangan hama. Salah satu teknik pengendalian dengan memanfaatkan musuh alami (biological control). Metode ini terus didorong Kementerian Pertanian (Kementan) agar petani mengubah paradigma pemberantasan ke pengendalian hama terpadu (PHT).

Kementan bersama Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) rutin menggelar Sekolah Lapang (SL) terkait pengamatan organisme pengganggu tanaman (OPT). Tujuannya, agar PHT mengedepankan tindakan ramah lingkungan seperti perangkap hama, pestisida hayati dan konservasi musuh alami dengan menanam refugia.

(Baca juga:Penyuluh Pertanian tetap Dampingi Petani meski Darurat Bencana)

Kegiatan SL terkait PHT digelar Kementan dan IPDMIP pada 74 kabupaten di 16 provinsi seperti di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini diapresiasi Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Dari kegiatan IPDMIP, kita ingin ketahanan pangan semakin meningkat, sehingga Indonesia bisa mandiri pangan. Selain itu, pendapatan masyarakat perdesaan di Indonesia turut meningkat,” kata Mentan Syahrul.

(Baca juga:Kementan Latih Petani Semai Benih Padi di Sekolah Lapang IPDMIP)

Hal itu dipertegas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi bahwa IPDMIP berupaya meningkatkan nilai pertanian beririgasi secara berkelanjutan. Sejalan dengan program dan kebijakan Kementan mengajak petani di daerah irigasi (DI) merawat dan menjaga tanaman dengan mengamati OPT melalui pendekatan PHT.

“Aspek terpenting pertanian adalah ketersediaan air. Melalui IPDMIP maka produktivitas dan nilai pertanian akan ditingkatkan dengan cara irigasi berkelanjutan. Tidak ada kendala teknis di lapangan. Kita berharap konsultan on granting bisa sering ke lapangan,” katanya.

(Baca juga:Hitung Produktivitas, Kementan Dorong Petani Terapkan Metode Ubinan)

Sebagaimana diketahui, dalam ekosistem alami, tanpa campur tangan manusia, hama dapat dikendalikan oleh musuh alami. Musuh alami ini didefinisikan sebagai serangga yang secara aktif mencari, memangsa maupun memarasit dan membunuh serangga-serangga hama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)