17.109 Izin Operasi Industri Diterbitkan di Tengah Covid-19
Rabu, 20 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat hingga saat ini telah terbit sebanyak 17.109 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, bakal memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang telah mematuhi aturan protokol kesehatan. Bahkan, yang juga ikut membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
"IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani: Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEAN )
Sambung dia menambahkan, perlu dukungan Apindo untuk melanjutkan penyusunan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Data industri sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Apalagi, target ke depan adalah penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, diyakini dapat menarik investasi sehingga sektor industri dapat membuka lapangan kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
"IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani: Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEAN )
Sambung dia menambahkan, perlu dukungan Apindo untuk melanjutkan penyusunan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Data industri sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Apalagi, target ke depan adalah penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, diyakini dapat menarik investasi sehingga sektor industri dapat membuka lapangan kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
Lihat Juga :